BETANEWS.ID, KUDUS – Hingga saat ini di Kabupaten Kudus baru ada satu desa antikorupsi, yakni Desa Jepang, Kecamatan Mejobo. Di tahun 2023 ada 18 desa di Kota Kretek yang diusulkan untuk menjadi desa antikorupsi.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Adi Sadhono. Dia mengatakan, 18 desa yang diusulkan untuk menjadi desa antikorupsi tersebut tersebar merata di sembilan kecamatan.
“Pengusulan 18 desa tersebut dari para camat. Masing-masing camat mengusulkan dua desa d iwilayahnya untuk diajukan menjadi desa antikorupsi,” ujar pria yang akrab disapa Adi kepada Betanews.id, belum lama ini.
Baca juga: Bentuk Desa Antikorupsi, Pemkab Jepara Siapkan Insentif Rp 300 Juta Tiap Desa
Dia mengungkapkan, 18 desa tersebut antara lain, dari Kecamatan Mejobo ada Desa Gulang dan Golantepus. Kecamatan Kaliwungu ada Desa Prambatan Lor dan Desa Desa Banget. Kecamatan Jati ada Desa Ploso dan Desa Tanjungkarang.
Sementara, di Kecamatan Undaan ada Desa Sambung dan Desa Undaan Tengah. Kecamatan Bae ada Desa Bae dan Desa Gondang Manis. Di Kecamatan Kota ada Desa Kaliputu, dan Desa Kauman.
“Selain itu, ada juga Desa Dukuhwaringin, Desa Samirejo di Kecamatan Dawe. Kecamatan Jekulo ada Desa Terban dan Desa Sidomulyo serta di Kecamatan Gebog ada Desa Besito dan Desa Gondosari,” rincinya.

