BETANEWS.ID, PATI – Dewan Pimpinan Partai (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pati dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pati, dijadwalkan akan mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg) mereka ke KPU Pati pada Senin (8/5/2023) depan.
Komisioner KPU Pati Divisi Penyelenggaraan, Supriyanto, mengatakan, kedua partai tersebut sudah berkomunikasi dengannya untuk waktu pendaftaran bakal calon legislatif dari masing-masing calon.
“Yang sudah berkomunikasi dengan kita sudah banyak terkait dengan pengajuan bakal calon dari masing-masing partai. Sedang yang sudah memastikan untuk mendaftar Senin depan, adalah PKS dan Demokrat,” ujar Supriyanto melalui pesan WhatsApp, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Hingga Hari ke-4, Tak Ada Satu Pun Partai yang Ajukan Bakal Caleg ke KPU Pati
Ia merinci, untuk jadwal pendaftaran pengajuan bakal caleg dimulai dari PKS, yang dijadwalkan akan mendatangi KPU pukul 8.00 WIB. Sedangkan untuk Partai Demokrat yakni pukul 10.00 WIB.
Ia menyebut, KPU Pati dan di semua tingkatan KPU di seluruh Indonesia, membuka pendaftaran bakal calon mulai 1-14 Mei 2023.
“Pada masa ini, kita sama-sama melakukan tahapan penerimaan pengajuan bakal calon kepada penyelenggara pemilu di masing-masing tingkatan,” ungkapnya.
Baca juga: Baliho Parpol Menjamur, KPU Demak: ‘Partai Politik Berhak Melakukan Sosialisasi’
Ia menyebut, pada masa pendaftaran itu, untuk 13 hari pihaknya membuka pendaftaran mulai jam 8.00 hingga 16.00 WIB. Sedang pada hari ke-14 atau hari terakhir, pihaknya membuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB.
Namun ia menyebut, hampir seluruh partai sudah berkomunikasi dengan KPU Pati dan memanfaatkan help desk. Jika ada kendala, pihaknya memberikan pendampingan jika terjadi kendala.
Editor: Ahmad Muhlisin