Hingga Hari ke-4, Tak Ada Satu Pun Partai yang Ajukan Bakal Caleg ke KPU Pati

BETANEWS.ID, PATI – Hingga hari ke-4 masa penerimaan pengajuan bakal calon DPRD Pati, belum ada satu pun partai politik (parpol) yang mengajukan calonnya.

Komisioner KPU Pati Divisi Penyelenggaraan, Supriyanto, mengatakan, KPU Pati dan di semua tingkatan di seluruh Indonesia, pendaftaran bakal calon mulai 1-14 Mei 2023.

“Pada masa ini, kita sama-sama melakukan tahapan penerimaan pengajuan bakal calon kepada penyelenggara pemilu di masing-masing tingkatan,” ujarnya, Kamis (4/5/2023).

-Advertisement-

Baca juga: Caleg yang Terbukti Palsukan Dokumen Pendaftaran Terancam Penjara 6 Tahun

Ia menyebut, pada masa pendaftaran itu, untuk 13 hari pihaknya membuka pendaftaran mulai pukul 8.00 hingga 16.00 WIB. Sedang pada hari ke-14 atau hari terakhir, pihaknya membuka pendaftaran hingga pukul  23.59 WIB.

“Namun memang, sampai hari ke empat ini, memang belum ada satu partai pun yang mengajukan bakal calon,” imbuhnya.

Namun ia menyebut, hampir seluruh partai sudah berkomunikasi dengan KPU Pati dan memanfaatkan help desk. Jika ada kendala, pihaknya memberikan pendampingan jika ada kendala.

Baca juga: Baliho Parpol Menjamur, KPU Demak: ‘Partai Politik Berhak Melakukan Sosialisasi’

“Tapi kami yakin, jika menjelang hari akhir, 18 partai yang ada akan mengajukan bakal calon,” ungkapnya.

Ia juga menyebut, sejauh ini sudah ada beberapa partai yang memberitahukan terkait waktu pendaftaran pengajuan bakal calon.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER