Cetak Wirausaha Baru di Kudus Melalui Pelatihan dari Dana Cukai

BETANEWS.ID, KUDUS – Belasan orang tampak sedang membuat kue pukis di satu ruangan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker dan UKM) Kabupaten Kudus. Mereka adalah para peserta yang ingin punya keterampilan untuk bekal berwirausaha.

Salah satu peserta, Ahmad Aufa Anggarda (30), mengaku ikut pelatihan tata boga karena ingin bisa membuat aneka kue dan nantinya bisa berwirausaha di bidang bakery. Sebab, di desanya belum ada produsen ataupun toko kue.

“Selama ini di desa kami Gondangmanis belum ada produsen kue. Oleh karenanya, setelah ikut latihan saya berencana buka usaha pembuatan roti,” ujar Anggarda.

-Advertisement-

Baca juga: Ikuti Pelatihan Tata Boga di BLK, Fitri: ‘Kodrat Wanita kan Memasak di Dapur’

Hal yang sama juga dikatakan oleh peserta lain, Fitri Faizatul Maimunah (20). Mahasiswi IAIN Kudus semester akhir itu ikut pelatihan agar punya bekal keterampilan di bidang kuliner. Sebab, ketika sudah lulus nanti Ia ingin mencoba peruntungan dengan berwirausaha di bidang kuliner.

“Selain ingin nambah wawasan, ikut pelatihan agar punya keterampilan. Sebab, nantinya saya ingin merintis usaha kuliner,” kata warga Desa Pedurenan, Kecamatan Gebog, Kudus tersebut.

Sementara itu, Kepala Disnakerperinkop dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, tahun ini Pemkab Kudus menyelenggarakan 41 jenis pelatihan yang dimulai sejak Februari dan akan selesai awal Agustus 2023. Jenis pelatihan tersebut, di antaranya pelatihan tata boga, menjahit, otomotif, dan guide wisata.

Baca juga: Rp12 M Dana Cukai Kudus Digunakan untuk Pencegahan dan Penindakan Rokok Ilegal

“Sebanyak 41 jenis pelatihan terbagi menjadi 146 paket. Dengan total peserta kurang lebih 2.336 orang atau per paket terdiri dari 16 peserta,” bebernya.

Dia mengungkapkan, anggaran penyelenggaraan pelatihan tersebut  bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023, sebesar Rp8 miliar. Alokasi anggaran itu sudah sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Dia mengatakan, setiap tahun Pemkab Kudus rutin menyelanggarakan aneka jenis pelatihan yang bersumber dari dana cukai. Para peserta yang telah rampung ikut pelatihan, biasanya ada yang langsung bekerja di beberapa perusahaan serta ada juga yang berwirausaha.

“Setelah ikut pelatihan, biasanya kami lakukan monitoring. Ternyata lebih dari 50 persen peserta pelatihan, memilih berwirausaha. Dengan kata lain, melalui pelatihan ini bisa mencetak para wirausaha baru di Kudus,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER