Pj Bupati Jepara Kesal, Data Kemiskinan Ekstrem Tak Sesuai Fakta Lapangan

Berdasarkan rincian data tersebut, 2.295 orang dinyatakan sudah meninggal tetapi masih masuk ke dalam data, 40 jiwa memiliki NIK ganda, 141 orang sebagai perangkat daerah, 202 orang masuk sebagai PNS/TNI/Polri, 21 orang sebagai PPK, 941 dinyatakan pindah alamat, 2698 orang tidak ditemukan alamatnya, dan 5.750 orang tidak terdeksi.

Edy berharap, ada kejujuran dalam penyampaian data baik dari unsur masyarakat pada saat di survei oleh BPS maupun penyampaian data dari pihak BPS.

“Kejujuran laporan dari BPS ini sangat penting, Pak Camat, ara petinggi, RW, RT untuk memberikan informasi yang sebetul-betulnya. Kepada masyarakat juga berikan data informasi yang baik pada petugas BPS sehingga dicatatnya itu enak,” pesan Edy.

-Advertisement-

Baca juga: Bentuk Desa Antikorupsi, Pemkab Jepara Siapkan Insentif Rp 300 Juta Tiap Desa

Sementara dari Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jepara, Manggus Suryono menjelaskan bahwa angka kemiskinan yang saat ini digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Jepara berdasarkan data pada tahun 2022. Selain itu data tersebut juga tidak bisa dijadikan patokan untuk menanggulangi kemiskinan.

Sebab data kemiskinan yang dikumpulkan BPS dibedakan menjadi dua, yakni angka kemiskinan makro dan kemiskinan mikro.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER