Bupati Demak Minta Perusahaan Beri CSR Kepada Masyarakat Rentan

BETANEWS.ID, DEMAK – Bupati Demak Eisti’anah meminta kepada perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Demak, untuk memberikan bantuan Corporate Social Responsibility (CDR) kepada masyarakat rentan. Hal itu ia sampaikan, saat menghadiri pemberian bantuan manfaat jaminan sosial dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) di Pendapa Satya Bhakti Praja, Selasa (30/5/2023).

Esti menyebut, masih banyak masyarakat Demak yang membutuhkan bantuan jaminan sosial. Mereka terutama di wilayah empat kecamatan di Kabupaten Demak yang terdampak rob.

“Dari 14 kecamatan di Kabupaten Demak, terdapat 4 kecamatan terdiri dari 234 desa dan 6 kelurahan terdampak rob. Hampir sebagian besar APBD fokus penanganan rob, jadi perlu adanya bantuan untuk masyarakat yang rentan,” katanya.

-Advertisement-

Baca juga: 100 Nonformal di Demak Terima Bantuan Manfaat Jaminan Sosial

Sekitar 10.000 orang, lanjut Esti oleh Pemerintah kabupaten (Pemkab) Demak telah dimasukkan dalam progam penangan rob di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Akan tetapi, hal itu belum cukup untuk membantu masyarakat yang terdampak.

“Kami mengutamakan masyarakat nelayan, PKL, hampir semuanya sudah. Tapi ada yang belum ter-cover,” imbuhnya.

Untuk itu, Ia mengajak para perusahaan di Kabupaten Demak untuk memberikan bantuan kepada masyarakat rentan setiap setahun sekali. Terutama untuk jaminan sosial bagi para pekerja formal dan nonformal.

“Kami mengajak kepada perusahaan-perusahaan lain di wilayah Kabupaten Demak untuk memberikan CSR, untuk meng-cover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat rentan, ” terangnya.

Baca juga: Raperda Pajak dan Retribusi Akan Lebih Tegas Beri Sanksi Warga Demak yang Enggan Bayar Pajak

Esti menambahkan, pihaknya juga telah menganggarkan anggaran untuk jaminan sosial kepada tenaga honorer. Hal itu telah disesuaikan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 untuk mendorong percepatan BPJS Ketenagakerjaan kepada semua sektor.

“Kalau tenaga honorer, kami sudah ambil dari dana desa, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari dana desa masing-masing,” katanya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER