Pemkot Solo Fasilitasi Tempat Salat Id di Ruang Terbuka untuk Muhammadiyah dan NU

BETANEWS.ID, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melalui Kementerian Agama (Kemenag) Solo telah menyediakan sejumlah lokasi untuk menggelar salat Idulfitri. Berbagai tempat ini bisa digunakan untuk warga Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang perayaan Lebarannya berbeda hari yaitu pada 21 dan 22 April.

InsyaAllah tidak ada masalah kita sudah fasilitasi semua, anjuran dari Pak Wali juga sama. jadi untuk tempat bisa digunakan dua kali seperti tempat umum, seperti lapangan,” kata Kepala Kemenag Solo, Hidayat Masykur kepada Betanews.id, Selasa (18/4/2023).

Dengan perbedaan penetapan yang tak jarang terjadi, Hidayat mengatakan bahwa masyarakat saat ini lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut.

-Advertisement-

Baca juga: KAI Daop 6 Yogyakarta Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Pada 20 April 2023

Meski Pemkot sudah memberikan izin bagi masyarakat yang akan menggelar salat Id di ruang terbuka, tapi pelaksanaan tidak boleh dilakukan di jalan raya. Menurutnya, hal itu akan mengganggu aktivitas lalu lintas.

“Laporan jumlah total kemarin sudah ada 62 yang tidak di masjid. Yang di masjid tidak kami laporkan, masjid dan musala kita ada sekitar 700 sehingga kalau yang tidak mengajukan permohonan berarti kemungkinan besar mereka akan menggunakan masjid atau musala,” paparnya.

Lebih lanjut, Hidayat memprediksi bahwa masyarakat yang melaksanakan salat Id tahun ini dua kali lipat lebih banyak dibandingkan tahum sebelumnya. Mengingat, tahun lalu masih diberlakukan pembatasan karena pandemi Covid-19.

“Untuk tahun ini, saya pikir nanti semuanya juga akan ikut salat, tidak terbatas. Masyakat akan bergabung (salat) secara berjamaah, maka secara otomatis ini jamaah salat Id tahun ini barangkali dua kali lipatnya daripada tahun kemarin,” ujarnya.

Baca juga: Jalan Tol Solo-Jogja Seksi 1 Kartasura-Purwomartani Akan Dibuka Sementara untuk Arus Mudik

Meski tidak ada pembatasan seperti tahun sebelumnya, Hidayat menambahkan bahwa pelaksanaan takbir keliling di jalan raya tahun ini tetap tidak diperbolehkan. Sebab, dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.

“Kalau takbirnya disilakan sebenyak-banyaknya di masjid, musala atau tempat rumah penduduk juga silakan. Tapi kalau sampai ke jakan raya malah ganggu dengan kendaraan bermotor jangan sampai terjadi,” tegasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER