31 C
Kudus
Jumat, Maret 21, 2025

Niatnya Ingin Menyidak Pengolahan Sampah di PT Djarum, Anggota DPRD Kudus Malah Dibuat Kagum

BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus melakukan sidak pengolahan sampah organik di PT Djarum Oasis, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Rabu (12/3/2023). Setelah melihat pengolahan sampah organik tersebut, para anggota Komisi C justru dibuat kagum.

Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo mengaku berterima kasih kepada PT Djarum karena telah berkontribusi dalam penanganan sampah di Kudus. Tempat pengolahan sampah PT Djarum mampu mengolah 20 hingga 40 ton sehari.

“PT Djarum sudah berkontribusi dalam penanganan sampah di Kudus. Ke depan mudah-mudahan perusahaan-perusahaan lain juga ikut berkontribusi dalam penanganan sampah di Kudus,” ujar Rochim saat berada di lokasi pengolahan sampah organik PT Djarum.

-Advertisement-

Baca juga: PT Djarum Gelontorkan Rp117 Miliar untuk THR 49.237 Buruh

Dia menuturkan, penanganan sampah yang dilakukan oleh PT Djarum saat ini masih untuk sampah organik. Sedangkan untuk sampah nonorganik belum ada penanganan, sehingga ini menjadi tugas untuk Pemkab Kudus agar segera ditindaklanjuti.

“Mungkin untuk sampah organik, kita bisa mengandalkan PT Djarum. Namun untuk sampah nonorganik, ini jadi PR Pemkab Kudus dalam penangananya,” bebernya.

Sementara itu, Vice President Djarum Foundation, FX Supanji mengatakan, sampah adalah masalah semua pihak. Oleh karenanya, butuh kesadaran semua kalangan untuk penanganan sampah yang ada di Kudus.

“PT Djarum sudah lama ikut menangani sampah yang ada di Kudus. Sebanyak 20 ton sampah organik masuk ke dalam pengolahan sampah di PT Djarum perharinya,” ujar Supanji di PT Djarum Oasis.

Panji menjelaskan, kapasitas pengolahan sampah organik di PT Djarum bisa ditingkatkan sesuai kebutuhan. Jika volume sampah meningkat, mesin pengolahan sampah juga akan ditingkatkan.

“Kapasitas bisa disesuaikan sesuai kebutuhan. Intinya bagaimana yang lain bersedia ikut menangani sampah di Kudus,” bebernya.

Dia mengatakan, pengolahan sampah di PT Djarum selama ini masih hanya sebatas pengolahan sampah organik. Selain sampah dari rimbasan pohon, juga ada sampah rumah tangga, sampah rumah makan, hotel, rumah sakit, panti asuhan dan lainnya.

Baca juga: Ingin Tampil Glowing Saat Lebaran, Arifah Gunakan THR dari PT Djarum untuk Beli Skincare

“Sampah-sampah itu diolah untuk dijadikan pupuk kompos. Untuk menjadi pupuk kompos butuh waktu sekitar enam bulan, karena proses fermentasinya yang lama,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Kabupaten Kudus setiap hari menghasilkan sampah sebanyak 600 meter kubik (M3) atau setara 130 ton. Dengan banyaknya sampah yang dihasilkan, tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo pun penuh dengan sampah dan nyaris tak muat lagi.

Edtor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER