BETANEWS, DEMAK – Kabupaten Demak mengalami penurunan dana insentif daerah (DID) secara drastis dari tahun ke tahun. Dana insentif dari Pemerintah Pusat untuk Demak saat ini hanya sekitar Rp 16-18 miliar. Hal ini menjadi sorotan DPRD Demak dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Demak, Jumat (28/4/2023).
Papat paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Demak masa sidang kesatu tahun 2023 mengagendakan Penetapan dan Penyerahan Rekomendasi/Catatan Strategis DPRD Demak terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Demak Tahun Anggaran 2023.
Dalam rapat itu disampaikan beberapa poin yang menjadi hambatan tahun 2022. Itu di antaranya, menurunnya penerimaan DID dari Pemerintah Pusat, tidak tercapainya 8 indikator sasaran daerah, serta kenaikan pertumbuhan ekonomi yang tidak berdampak/berbanding lurus dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).
Baca juga: Persoalan Banjir Masih Saja Terulang, DPRD Demak Minta PU Tambah Alat Pengerukan
Ketua DPRD Demak Sri Fahrudin Bisri Slamet mengatakan, DID Kabupaten Demak semula mendapatkan sekitar Rp 40 miliar setiap tahun. Kemudian saat dan prapandemi Covid-19 anggaran mengalami penurunan hingga separuh lebih.
“Sebelum Covid-19 sudah menurun dan penurunan itu cukup drastis. Kita pernah mendapatkan sekitar 40 miliar, sekarang sekitar Rp 16-18 miliar, ” katanya pada Betanews.id.
Menurut Slamet, untuk mengetahui penyebab penurunan DID, butuh waktu dan strategi. Meski begitu, ia berharap DID Kabupaten Demak tahun 2024 bisa mencapai target.
“Jadi kita cari penyebabnya karena sudah tiga tahun ini pendapatannya menurun. Sehingga 2024 ini bisa naik paling tidak semester akhir ini bisa dikejar, ” imbuhnya.
Menanggapi itu, Bupati Demak Eisti’anah mengatakan, terdapat banyak kekurangan yang perlu dibenahi dalam pengelolaannya. Ke depan pihaknya mengajak organisasi perangkat daerah (OPD) dalam mengatasi masalah tersebut.
“Tentunya kami bersama OPD terkait catatan untuk menindaklanjutinya, karena masih banyak kekurangan adanya saran dari Dewan menjadi pertimbangan dalam tindak lanjut,” terangnya.
Selain itu, Eisti juga membeberkan penurunan tidak hanya terjadi di Kabupaten Demak saja. Ada pula perubahan kebijakan dari Pemerintah Pusat, sehingga perlu adanya penyesuaian tiap daerah.
“Penurunan DID ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Demak saja tapi semua pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia, ini sebagai kemandirian. Tentunya sebelum itu kita melihat indikator-indikator untuk mencapainya,” jelasnya.
Baca juga: Persoalan Banjir Masih Saja Terulang, DPRD Demak Minta PU Tambah Alat Pengerukan
Sedangkan terkait naiknya pertumbuhan ekonomi yang tidak berdampak/berbanding lurus dengan penurunan TPT, Eisti akan terus memantau pelaporan penyerapan dari Dinas Ketengakerjaan dan Perindustrian (Dinnakerind) Demak. Sebab, salah satu faktor terjadi karena keterlambatan penyampaian data.
“Saat terjadi pandemi penyerapan pengangguran ini tidak ada, pas dikroscek ternyata belum ada pendataan tapi sudah ada penyerapan. Semoga yang dilaporkan Dinnakerind lebih baik,” harapnya.
Editor: Suwoko

