BETANEWS.ID, KUDUS – Tradisi Dandangan tahun ini benar-benar dibuat berbeda oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Selain jumlah stand atau pedagang lebih banyak, acara jelang Ramadan itu juga akan menyulap Alun-Alun Kudus menjadi pasar malam.
Bupati Kudus HM Hartopo menjelaskan, adanya wahana komedi putar itu akan menjadikan Dandangan makin meriah. Makanya, ia mengizinkan adanya pasar malam di alun-alun.
“Ya biar ramai saja. Alun-Alun kan juga punya rakyat. Biar rakyat senang. Toh Selama ini kan sudah tiga tahun tidak ada dandangan, sejak tahun 2020, 2021, dan 2022. Ini ibaratnya untuk menebus kekecawaan masyarakat,” ujar Hartopo saat ditemui di Pendapa Kudus, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Nilai Transaksi Selama Gelaran Dandangan Akan Dihitung
Disinggung apakah pasar malam akan menyebabkan kerusakan, Hartopo menegaskan bahwa itu sudah jadi komitmen antara Dinas Perdagangan dan Dinas Perumahaan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus.
“Jika ada kerusakan ya tinggal klaim saja,” tegas Hartopo.
Plt Dinas Perdagangan Kudus Jatmiko Muhardi menambahkan, adanya pasar malam di alun-alun untuk menarik minat pengunjung agar datang ke Dandangan.
“Alasannya biar ramai dan meriah. Masyarakat biar pad datang ke Dandangan,” ujar Jadmiko.
Dia mengaku tak khawatir nantinya Alun-Alun Kudus jadi rusak, terutama lapangan dan rumputnya. Sebab, biasaya ketika ada Dandangan banyak yang duduk-duduk hingga bermain di tempat tersebut.
Baca juga: Jualan di Tradisi Dandangan Biayanya Rp1 Juta, Pendaftar Membeludak
“Saya kira kalau rusak tidak ya. Biasanya juga setiap akhir pekan atau ada acara tertentu lapangan Alun-Alun Kudus juga banyak orang dan tak masalah. Apalagi ini untuk kepentingan masyarakat,” bebernya.
Saat ini, kata dia, pedagang yang mendaftar berjualan di gelaran Dandangan ada 670 orang. Sementara stand yang tersedia hanya 600. Makanya pendaftaran sudah ditutup.
“Untuk pembukaan Dandangan nanti akan dilaksanakan pada tanggal 11 Maret 2023. Dandangan akan gelar selama 10 hari dan peserta yang ingin berjualan harus membayar Rp1 juta,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin