31 C
Kudus
Minggu, Februari 15, 2026

Pembangunan di Kudus Butuh Dana Rp 8 T, tapi Hanya Tersedia Rp 2 T

BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk tahun 2024. Dalam Musrenbang tersebut terungkap ada ribuan usulan pembangunan yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

Hal itu diungkap oleh Bupati Kudus Hartopo ketika memberikan sambutan dan membuka Musrenbang di pendopo, Senin (20/3/2023). Hartopo mengatakan, Musrenbang merupakan kegiatan sangat penting. Sebab, kegiatan tersebut sebagai dasar pembuatan rencana kerja Kabupaten Kudus di tahun depan.

Acara Musrenbang kali ini dihadiri 330 orang dari berbagai kalangan. Mereka antara lain, dari DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kades dan lurah, unsur akademisi, instansi vertikal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), organisasi profesi, LSM, ormas, difabel, pimpinan perusahaan swasta, tokoh agama hingga awak media.

-Advertisement-

Baca juga: Bertemu Jokowi, Bupati Kudus ‘Curhat’ Jalan Rusak dan Minta Kelonggaran Penggunaan Dana Cukai

“Perlu diketahui saat ini banyak usulan-usulan yang luar biasa, baik dari desa maupun kecamatan. Jika diakomodir semua nilainya mencapai Rp 8 triliun,” ujar Hartopo dalam sambutannya.

Hartopo mengaku, Pemkab Kudus tak bisa mengakomodir semua usulan. Sebab, kemampuan keuangan Kabupaten Kudus yang masih jauh di bawah usulan yang diajukan tersebut.

“Oleh karenanya, tim nanti harus selektif dan jangan melihat yang usul. Tapi mengakomodir usulan yang benar-benar prioritas untuk pembangunan Kudus,” bebernya.

Sementara itu, kata dia, ada juga usulan dari masyarakat yang jumlahnya ada 1.260 usulan. Jika ditotal nilainya dari usulan tersebut mencapai Rp 430 miliar. Kemudian ada usulan dari pokok pikiran (Pokir) sebanyak 2.053 usulan.

“Total usulan dari masyarakat dan pokir ada 3.313. jika dirupiahkan dari usulan tersebut nominalnya capai Rp 1,8 triliun,” ungkapnya.

Dia menuturkan, ketersediaan anggaran belanja Pemkab Kudus kurang lebih sebesar Rp 2,01 triliun. Dana tersebut yang Rp 1,9 triliun digunakan untuk belanja wajib dan rutin serta dana pemilu yang kebetulan tahun ini mendekati tahun pemilu.

“Sisanya untuk pokir hanya ada Rp 120 miliar, jadi masih sangat jauh sekali dari usulan. Sebab usulan dari masyarakat dan pokir itu nilainya mencapai triliunan,” tandasnya.

Hartopo mengungkapkan, sebenarnya Kabupaten Kudus punya anggaran besar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Namun, peruntukannya diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215.

“Jadi beda dengan yang dulu ketika masih diatur PMK nomor 7 tahun 2020, yang mana separuh penggunaannya bisa block grant dan separuhnya specific grant. Kalau sekarang ini lebih digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga: Belum Bisa Perbaiki Jalan Rusak, Bupati Kudus Imbau Warga Waspada Ketika Berkendara

Dia mengungkapkan, ada beberapa prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kudus tahun 2024. Itu antara lain, meningkatnya daya saing sumber daya manusia (SDM), transformasi ekonomi yang berdaya saing, terwujudnya tatakelola pemerintahan yang baik.

Kemudian ada pembangunan wilayah berkelanjutan untuk keberdayaan masyarakat, serta meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Sementara target pertumbuhan ekonomi di tahun 2024 naik antara 2,5-3,5 persen. Angka kemiskinan ditarget turun jadi 7,26 persen. Angka pengangguran ditarget turun jadi 3,19 persen dan indeks pembangunan manusia ditargetkan 76,32 persen,” rincinya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER