Kristin (43) tak pernah menyangka rumah di Graha Alka, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kudus, yang kini ia tinggali disengketakan. Dia tak pernah membayangkan, rumah yang ia beli pada 2019, dengan kerja kerasnya menjadi buruh mainan, terancam lepas dari kepemilikannya, karena akan dilelang pihak bank.
Kristin tak bisa menyembunyikan kesedihannya, saat bercerita kepada Betanews.id, Jumat (31/3/2023). Janda dua anak itu menceritakan, dirinya membeli rumah di Perumahan Graha Alka dengan sistem cash tempo. Padahal, rumah lamanya di Perumahan Muria Asri Kudus, telah ia jual.
“Saya menjual rumah lama, karena butuh uang untuk berobat suami yang sakit stroke. Dan sisanya saya belikan rumah di sini dengan sistem cash tempo. Tapi suami saya meninggal dan sekarang rumah ini juga bersengketa,” keluhnya.
Baca juga: Tergiur Harga Murah, Puluhan Konsumen Graha Alka Kudus Terancam Kehilangan Rumah
Kristin mengaku membeli rumah di Graha Alka dengan harga Rp 162 juta dengan uang muka Rp 50 juta. Kekuranganya, ia angsur ke pengembang sebesar Rp 2 juta perbulan selama lima tahun.
“Untuk memenuhi angsuran itu ibaratnya saya bekerja sampai jungkir balik. Sekarang dua tahun lagi lunas, malah perumahan bersengketa. Rasanya kepala saya sakit terus, apalagi saya juga masih membiayai satu anaku yang masih sekolah,” bebernya.
Rumah yang dibeli bersengketa membuat Kristin khawatir dan cemas. Ia khawatir jika pengembang kalah dalam sengketa, rumahnya itu akan dilelang pihak bank. Jika itu terjadi, dia dan penghuni lainnya akan kehilangan rumah.
“Kalau nanti kehilangan rumah, bagaimana nasib saya dan dua anak saya. Sebab saya ini pendatang, tidak punya sanak saudara di Kudus,” keluh perempuan asal Lampung tersebut.
Sejak ada informasi sengketa, ia sudah tidak membayar angsuran rumah ke developer. Sebab, ia khawatir jika nanti pihak pengembang kalah maka akan kehilangan uang lebih banyak.
“Saya akan bayar angsuran lagi nanti ketika pengembang sudah memenangkan kasus sengketa. Saat ini kami akan melihat kejelasan kasusnya terlebih dulu,” ungkap kristin.
Baca juga:Â Melihat Perum Graha Alka Kudus yang Lagi Sengketa, Tak ada Fasilitas Umum dan Gerbang Masuk
Berbeda dengan Kristin, penghuni lain yakni Solikhul mengaku tetap mengangsur rumah yang dibelinya ke pengembang Graha Alka, meski sedang bersengketa. Hal itu dilakukan karena ia masih percaya sama pihak pengembang.
“Saya masih tetap membayar angsuran bulanan. Saya masih percaya bahwa pihak pengembang akan bertanggung jawab,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kristin dan puluhan pembeli rumah di Graha Alka terancam kehilangan rumah yang mereka beli, karena PT Nagaraja Nusantara Energi sebagai pengembang, menggandaikan sertifikat rumah di Graha Alka, ke BPR Gunung Rizki Semarang. Pihak bank telah memberi pengumuman akan melelang sebanyak 68 rumah di Graha Alka, karena pengembang tak bisa membayar hutang ke bank.
Editor: Suwoko


Disemarang ada pak, agak berbeda… Cenderung permainan orang tertentu… Dibantu masukkan beritanpak