Hartopo Jengkel, Banyak BTL Pasang Instalasi Listrik di Rumah Warga Tak Sesuai Standar

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Hartopo menyampaikan keluh kesahnya pada PLN terkait kinerja Biro Teknik Listrik (BTL) yang dinilai tak standar. Di momen itu, Hartopo juga menyindir PLN yang baru pertama mengundang dirinya, selama menjabat sebagai Bupati.

Keluhan tersebut disampaikan hartopo saat meresmikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di halaman Kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Kudus, Kecamatan Jati, Selasa (21/3/2023).

“Selama saya di sini baru pertama kali ini saya diundang PLN. Jadi tidak bisa curhat atau menyampaikan segala keluhan masyarakat Kudus terkait PLN,” ujar Hartopo ketika memberikan sambutan sebelum peresmian SPKLU.

-Advertisement-

Baca juga: Kudus Jadi Kota Pertama di Eks-Karesidenan Pati yang Punya Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik

Hartopo mengatakan, selama menjadi Bupati, dirinya banyak mendapat keluhan dari masyarakat terkait kinerja BTL yang tak memuaskan.

“BTL adalah kemitraan dari PLN, harapan kami ada pengawasan. Ada tim yang mengawasi terkait standarisasi atau spesifikasi dari instalasi yang dipasang oleh BTL,” ungkapnya.

Menurut Hartopo, banyak BTL yang memasang instalasi listrik di rumah warga menggunakan kabel yang tak standar dan sesuai spesifikasi. Tak hanya kabel, stop kontak juga tak standar.

“Ketika kabel dan stop kontak itu tak standar maka akan cepat panas dan rawan terjadi korsleting listrik,” jelasnya.

Belum lagi, tuturnya, ketika kabel ditanam di dalam tembok dan terjadi korsleting maka warga atau pemilik rumah harus bongkar tembok untuk memperbaiki instalasi. Menurutnya, ini merupakan hal yang sangat fatal.

“Korsleting listrik juga akan bisa memicu terjadinya kebakaran dan itu sudah sering terjadi,” kata Hartopo.

Dia pun meminta, agar BTL itu diberikan sosialisasi terkait standar dan spesifikasi material instalasi listrik serta pemasangannya. Dan, itu dijadikan standart operating procedur (SOP) bagi mereka.

“Bila ada BTL yang memasang instalasi listrik tak sesuai spesifikasi yang ditentukan bisa disanksi, atau bahkan di-blacklist untuk efek jera. Sebab ini yang dirugikan konsumen,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut, General Manager (GM) PT PLN (Persero) UID Jawa Tengah dan DIY, AB Wahyu Jatmiko mengatakan, nanti akan dikoordinasikan dengan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Miner (ESDM). Karena sebenarnya batasan kerja PLN hanya ada di KWH meter. Sementara yang disampaikan Bupati Kudus banyak di instalasi milik pelanggan.

Baca juga: Plt Bupati Kudus Sebut Penyebab Kebakaran Pasar Kliwon Akibat Korsleting Listrik

“Nah instalasi itu kewenangannya di Dinas ESDM. Jadi PLN tidak masuk di wilayah pelanggan,” ujarnya.

Dia pun memahami bahwa ketika ada instalasi listrik atau lampu bermasalah, masyarakat mengiranya pasti kewenangan PLN. Namun, tidak semua begitu. Oleh karenanya terkait keluhan Bupati Kudus, pihaknya akan bekoordinasi dengan Dinas ESDM untuk memberikan arahan kepada para BTL.

“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas ESDM untuk mengumpulkan para BTL. Nanti biar diberikan arahan,” imbuhnya.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER