BETANEWS.ID, SOLO – Seorang pasien anak yang dirawat di RSUD Dr Moewardi Solo diduga mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Namun begitu, pasien tersebut tidak lama lagi diperbolehkan pulang.
Direktur RSUD Moewardi, Cahyono Hadi mengungkapkan, kasus tersebut tidak masuk dalam kriteria gagal ginjal akut. Hal tersebut dikatakan Cahyono ketika dikonfirmasi di RSUD Moewardi, Rabu (8/2/2023) siang. Dijelaskannya, pasien anak berusia berusia 10 tahun itu telah menjalani perawatan intensif sejak 29 Januari 2023.
Cahyono menerangkan, pihaknya telah melakukan beberapa rangkaian pemeriksaan, sepertu USG, laboratorium serta pemeriksaan fisik. Dari pemeriksaan tersebut, pihaknya tidak menemukan adanya pembengkakakan pada ginjal.
Baca juga: Dinas Kesehatan Belum Temukan Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak di Solo
Sehingga, pasien anak tersebut dinyatakan tidak mengidap penyakit gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).
“Pasien itu tidak memenuhi kriteria sebagai gagal ginjal akut progresif atipikal, karena dalam pemeriksaan lebih lanjut, yaitu USG-nya tidak ada hidronefrosis atau tidak ada pembengkakan di ginjal,” ujar Cahyono.
Selain itu, pihak RUSD Moewardi juga tidak menemukan adanya kelainan pembekuan darah pada pasien tersebut. Saat masuk RS, pasien tersebut juga hampir gagal napas yang berpeluang terkena gagal ginjal.
“Tapi setelah kita periksa dengan laboratorium dengan pemeriksaan fisik, tidak ada kelainan pada pembekuan darahnya. Jadi pasien saat ini sudah membaik. Pada hari ini sudah kita cabut oksigennya. Mungkin beberapa hari ini akan pulang,” lanjutnya.
Sebelumnya, pasien tersebut sempat menjalani perawatan di salah satu rumah sakit swatsa di Solo. Namun karena mengalami komplikasi infeksi yang mengancam jiwa, anak tersebut kemudian dirujuk ke RSUD Moewardi.
Lebih lanjut, Cahyono menerangkan, bahwa pihaknya juga masih menelusuri apakah pasien anak tersebut sebelumnya mengonsumsi obat sirop yang sempat dilarang peredarannya.
“Untuk pasien ini baru akan kita telusuri dulu bagaimananya, karena memang masuk sini keadaannya seperti itu. Dengan versi berat, biasanya gagal ginjal, karena biasanya bisa dari servicenya,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih mengimbau kepada masyarakat tidak merasa takut yang berlebihan atas kabar tersebut. Namun, masyarakat juga harus meningkatkan kewaspadaanya dalam memberikan obat kepada anak.
Baca juga: Razia ke Apotek dan Faskes, Dinkes Solo Masih Temukan 2 Merek Obat Sirop yang Dilarang BPOM
“Artinya, minum obat kan harus sesuai dengan petunjuk. Tidak hanya kasus ini, secara keseluruhan apapun obatnya, semua obat kan ada efek samping. Makanya minum obat itu harus dengan dosis dan cara yang benar, indikasi yang benar,” papar Siti.
Menurutnya, perlu adanya kerja sama dari semua pihak, baik pasien, dokter, maupun yang menjual obat. Pihaknya juga telah melakukan edukasi kepada masyarakat tentang hal tersebut.
“Kita kan sebenarnya sering mengadakan edukasi masyarakat, baik lewat kader, kemudian di medsos. Intinya apapun obatnya harus resep dokter,” tegasnya.
Editor: Kholistiono