BETANEWS.ID, SEMARANG – Terkait rencana investasi swasta senilai Rp2 triliun di bidang properti, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Tengah memperingatkan pemerintah kota tentang isu Semarang tenggelam.
Direktur Eksekutif Walhi Jateng, Fahmi Bastian, menegaskan, Kota Semarang sudah tidak ada ruang untuk pembangunan properti, terutama dalam skala besar. Dalam hal properti, pemkot harus melihat daya dukung dan daya tampung kota, utamanya harus serius dalam berpegang Kajian Lingkunga Hidup Starategis (KLHS).
Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga harus memunculkan bedah rencana tata ruang kota untuk dijadikan pedoman melihat fungsi lahan. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan tidak berdampak pada kerusakan lingkungan yang berujung kebencanaan.
Walhi melihat justru banyak kebijakan yang dipaksakan demi kepentingan pembangunan yang bertentangan konsepsi tata ruang kota yang sebelumnya ada. Fahmi menyebut daerah Mijen, Tembalang, dan Gunungpati yang memiliki kemiringan hingga 40 persen, yang seharusnya menjadi kawasan tangkapan air, kini berubah fungsi menjadi kawasan pengembangan ekonomi.
Baca juga: Ita Ungkap Ada Pengusaha Kelas Kakap Ingin Investasi di Semarang, Bisa Serap 15 Ribu Pekerja
“Di Tembalang jadi properti, perumahan, real estat. Di Gunungpati juga sama. Ini akan menjadi kerawanan bencana alam. Banjir misalnya. Ya kebencanaan yang direncanakan,” tegasnya.
Potensi kebencanaan dari analisa Walhi akibat pembangunan properti berlebihan tanpa melihat dampak lingkungan. Pertama adalah soal banjir yang saat ini sedang marak. Dalam catatan Walhi tentang banjir, ada tiga tingkat kerentanan berdasarkan teritori di Kota Semarang, tinggi, sedang, dan rendah.
Tingkat tinggi yaitu wilayah Mangkang, Tawang Mas, Kaligawe, dan wilayah pesisir lainnya. Tingkat sedang adalah wilayah tengah kota, seperti Tugurejo, Karangayu, atau Bulu Lor. Pada tingkat rendah di wilayah Sampangan, Petompon, atau Manyaran. Data itu didapat dari peristiwa banjir 2021. Sementara di 2022-2023 ini bertambah lagi di wilayah Meteseh.
Dari segi daya dukung dan daya tampung, pembangunan properti berupa hotel, mal, maupun pusat ekonomi, menurut Fahmi, sudah berlebihan jika dilakukan di Kota Semarang.
“Jakarta saja ditinggalkan karena salah satunya persoalan lingkungan dan kepadatan penduduk yang sudah tidak bisa teratasi, apa Semarang mau menuju ke arah itu?” kritik Fahmi.
Potensi kebencanaan lain yang dapat muncul adalah penurunan muka tanah. Ini salah satunya disebabkan ekstraksi air tanah, di mana mal, hotel, perkantoran, maupun pusat bisnis memenuhi kebutuhan air dengan menyedot air tanah.
Ada dua hal menurut Fahmi yang menjadi alasan penggunaan air tanah, pertama ketidakmampuan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Semarang untuk memenuhi kebutuhan air, atau pengusaha mal, perkantoran, hotel, dan pusat bisnis itu lebih memilih penggunaan air tanah karena lebih murah, mengingat kebutuhannya yang tinggi.
Baca juga: Demi Perbaikan Ekonomi, Ganjar Minta Kepala Daerah Lebih Ramah Investasi
Dari riset internasional soal iklim oleh Intergovernmental Panel on Climate Change (IPPC), Kota Semarang masuk dalam tiga besar wilayah di Indonesia yang diprediksi akan tenggelam, papar pimpinan lembaga aktivis lingkungan yang tergabung dalam Koalisi Pesisir Semarang-Demak. Penurunan muka tanah atau tanah ambles di Kota Semarang sendiri mencapai 10 centimeter per tahun.
Belum lagi berbicara soal urban sprawl, di mana akan terjadi banyak perpindahan penduduk dari luar kota masuk ke Semarang karena daya tarik lapangan pekerjaan. Tidak menjadi jaminan bahwa lapangan pekerjaan yang terbuka akan diisi pekerja lokal, ungkap Fahmi menanggapi potensi penyerapan tenaga kerja hingga 15 ribu orang yang disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atas rencana investasi swasta senilai dua triliun rupiah di bidang properti. Fahmi memaparkan jika beberapa kawasan industri di Kota Semarang saat ini masih banyak pekerja dari luar semarang.
Mengenai urban sprawl, Walhi saat ini tengah melakukan kajian tentang lonjakan limbah sampah domestik. Fenomena urban sprawl tentunya berdampak pada bertambahnya jumlah penduduk dan semakin menambah jumlah sampah domestik yang dihasilkan rumah tangga, selain mall, apartemen, atau hotel sendiri yang juga menghasilkan penumpukan sampah. Dari data Walhi, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang saat ini sudah overload, dengan penumpukan mencapai 1200 ton per hari.
“ada juga soal sampah plastik yang belum selesai, walau sudah ada Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur pengurangan penggunaan plastik, sejauh ini belum ada publikasi laporan atau evaluasi, dan persentase keberhasilannya,” tutup Fahmi.
Editor: Ahmad Muhlisin

