Hartopo Ingatkan Kades Jangan Sampai Selewengkan Dana Desa Meski Ada Kelonggaran Penggunaan

BETANEWS.ID, KUDUS – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) dan Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Fathan Subchi memberikan sosialisasi penggunaan Dana Desa kepada seluruh kepala desa di Kudus, di Pendapa Kudus, Jumat (17/2/2023).

Fathan mengatakan, acara ini sekaligus menjadi komitmen bersama supaya penggunaan Dana Desa lebih efektif.

“Supaya penggunaan Dana Desa lebih produktif. Supaya Dana Desa juga bisa untuk menanggulangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Fathan.

-Advertisement-

Baca juga: Monggo Diawasi, Ini Peruntukan Dana Desa 2023 yang Cair Maret, Salah Satunya BLT

Selain gencarkan sosialisasi, pihaknya saat ini juga konsen untuk meningkatan alokasi Dana Desa. Namun, hal itu juga harus diseimbangkan dengan produktivitas.

“Selain itu Dana Desa juga juga diseimbangkan dengan hasil atau output yang bisa kita ukur dan verifikasi secara baik,” imbuhnya.

Di sisi lain, Bupati Kudus, Hartopo sangat mengapresiasi sosialisasi penggunaan dana desa tersebut. Mengingat, tidak semua kepala desa berlatar belakang birokrasi, yang artinya harus belajar terkait regulasi penggunaan Dana Desa.

“Apalagi Dana Desa di tahun 2023 ini banyak kelonggaran. Namun, jangan karena adanya banyak kelonggaran sehingga terjadi penyimpangan,” ujar Hartopo kepada Betanews.id, Jumat (17/2/2023).

Baca juga: Turun 8 Persen, Dana Desa Kabupaten Kudus Tahun 2023 jadi Rp 133,25 M

Dia mengungkapkan, bahwa di tahun 2023 alokasi Dana Desa diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, tapi Ada 52 persen dari Dana Desa yang di luar mandatori.

“Nah, itu butuh kemampuan dari kepala desa untuk me-manage sendiri bagaiamana yang terbaik. Jangan sampai terjadi penyimpangan, harus transparan dan akuntabel,” imbuhnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER