BETANEWS.ID, KUDUS – Alokasi Dana Desa (DD) tahun 2023 untuk Kabupaten Kudus mengalami penurunan. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kudus melalui Kabid Keuangan dan Aset Desa yakni Edy Suprapto mengatakan, DD untuk seluruh desa di Kudus atau 123 desa tahun 2023 totalnya kurang lebih Rp 133,25 miliar. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding DD tahun lalu.
“Dana Desa Kabupaten Kudus tahun 2023 turun sekitar delapan persen dibanding tahun lalu. Pada tahun 2022, Dana Desa Kabupaten Kudus kurang lebih sebesar Rp 146,12 miliar,” ujar pria yang akrab disapa Edi kepada Betanews.id ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (31/1/2023).
Baca juga: Antisipasi Penyelewengan Dana Desa, Kajari Kudus Buka Layanan Konsultasi
Edi mengungkapkan, turunnya jumlah DD untuk Kudus tersebut dikarenakan kebijakan langsung dari Pemerintah Pusat. Sebab, tahun 2023 alokasi DD secara keseluruhan memang turun atau berkurang dibanding tahun lalu.
“Turunnya Dana Desa untuk desa-desa di Kudus itu memang kebijakan Pemerintah Pusat. Sebab, jika dikarenakan serapan, tahun lalu serapan Dana Desa di setiap desa di Kudus mencapai 100 persen,” bebernya.
Dia mengatakan, penggelontoran Dana Desa langsung disalurkan oleh Pemerintah Pusat melalui transfer, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Jadi tidak melalui Pemkab Kudus. Pemkab hanya mengetahui saja dan pangawasan.
“Dana Desa itu langsung ditransfer dari Pemerintah Pusat, tidak melalui pemkab,” tandasnya.
Baca juga: Dana Desa Jadi Ladang Korupsi, Modusnya Mark Up Anggaran hingga Program Fiktif
Dia menuturkan, penyaluran Dana Desa biasanya dimulai pada Bulan Maret. Penyalurannya juga tidak sekaligus, tapi bertahap dua sampai tiga kali penyaluran tergantung status desa penerima.
“Untuk desa mandiri, Dana Desa disalurkan dua kali. Namun, untuk desa berstatus maju dan berkembang penyaluran Dana Desa bisa sampai tiga kali. Setiap desa juga menerima Dana Desa dengan nominal yang berbeda-beda,” imbuhnya.
Editor: Kholistiono