BETANEWS.ID, KUDUS – Setelah menyelenggarakan audiensi peserta tes Computer Assisted Test (CAT) pengisian perangkat desa (Perades) dengan pihak Univeristas Padjajaran (Unpad), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus juga menyelenggarakan audiensi pihak panitia desa dengan Unpad.
Dalam audensi tersebut, DPRD Kudus sepakat dengan panitia desa bahwa tes CAT yang diselenggarakan oleh Unpad banyak pelanggaran dan tidak sesuai Perjanjian Kerja Sama (PKS). Sehingga ditarik kesimpulan untuk dilaksanakan tes seleksi ulang.
Baca juga : Unpad Akui Wanprestasi, Begini Nasib Peraih Nilai Tertinggi Seleksi Pengisian Perades di Kudus
Katua DPRD Kudus, Masan mempertegas bahwa penyelenggaraan tes CAT seleksi Perades oleh Unpad tidak sesuai PKS yang telah disepakati. Sehingga mengakibatkan munculnya banyak persoalan dan menimbulkan kegaduhan.
“Setelah mendengar permasalahan yang disampaikan oleh para perwakilan panitia desa, maka kami simpulkan ujian seleksi perangkat desa oleh Unpad ruwet,” ujar Masan di depan para panitia serta perwakilan Unpad, Kamis (23/2/2022).
Pernyataan Masan itu pun langsung disambut kata setuju oleh para perwakilan panitia desa yang hadir. Dengan kesimpulan tersebut, kemudian muncul usulan untuk dilakukan tes ulang.
“Tapi kalau urusan tes ulang, kami perlu koordinasikan dulu. Karena sesuai PKS harus ada proses-proses yang harus dilalui dulu,” ungkap pria yang juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Masan pun meminta kepada semua pihak, yakni DPRD, Unpad, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) serta pihak yang terkait lainnya untuk bisa bersama menyelesaikan persoalan ini.
Baca juga: DPRD Kudus Nyatakan Unpad Wanprestasi Selenggarakan Tes Seleksi Pengisian Perades
Sesuai PKS, penyelesaian persoalan dilakukan dengan musyawarah mufakat. Jika nanti masih ada yang belum puas dengan hasil musyawarah, maka bisa diselesaikan dengan undang-undang yang berlaku.
Oleh karenanya, Masan belum memastikan ujian ulang dilaksanakan. Sebab, semua tergantung lamanya proses yang dilakukan.
“Namun kami tetap berharap, semuanya bisa selesai secepatnya,” imbuh Masan.
Editor: Kholistiono

