Momen Ganjar Hibur Anak-Anak dan Bagikan Hadiah di Posko Pengungsian Karangrowo Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengunjungi posko pengungsian banjir di Balai Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Kamis (12/1/2023). Dengan didampingi Kepala Desa Karangrowo Heri Darwanto, Ganjar melihat ruang logistik, dapur umum, dan aula balai desa yang digunakan sebagai pengungsian.

Di tempat tersebut ada 153 jiwa dari 74 KK yang mengungsi yang didominasi warga lanjut usia (lansia). Rata-rata mereka sudah mengungsi selama sepekan.

Ganjar Pranowo sedang menghibur anak-anak yang ada di Posko Pengungsian Desa Karangrowo, Kudus. Foto: Ist

Kepada Ganjar,  Heri menuturkan bahwa kondisi warga yang mengungsi dalam keadaan baik. Logistik pun tercukupi. Menurutnya, warga yang mengungsi dapat makan sehari tiga kali.

-Advertisement-

Baca juga: Pengungsi di DPRD Kudus Dapat Fasilitas Wifi dan Trauma Healing, Bikin Betah atau Tetap Nyaman di Rumah?

Sementara itu di Dukuh Krajan, kata Heri, ribuan jiwa di sana memilih bertahan meski rumahnya terendam banjir. Musababnya mereka khawatir dengan harta benda di rumah.

“Kalau di pengungsian ini lengkap, ada jamban dari PUPR, air kami mintakan dari PDAM, tidur juga di alas matras dari Kemensos dan keamanan juga lengkap 24 jam. Kalau di Dukuh Krajan itu memang laki-lakinya yang bertahan. Tapi makanan kita suplai terus,” kata Heri.

Setelah berkeliling, Ganjar kemudian berbincang-bincang dengan para pengungsi terutama anak-anak. Bahkan, ganjar juga membawa banyak hadiah mainan untuk dibagikan.

Gubernur berambut putih itu menyampaikan apresiasi pada relawan yang telah membantu dan melayani kebutuhan para pengungsi. Termasuk kesigapan Kades mengevakuasi warganya.

Baca juga: Semringahnya Anak-anak Korban Banjir Kudus Bermain Latto-latto di Pengungsian

“Wah ini semua lengkap, Pak Kadesnya top. Wis pokoke sehat-sehat semua. Sing sabar, mugo-mugo gek ndang surut,” ujarnya.

Ganjar lantas berpamitan dan melanjutkan tinjauan ke GKMI Tanjungkarang yang juga dijadikan tempat pengungsian oleh pemerintah desa setempat.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER