31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Sepanjang 2022, 66 Ribu Warga Kudus Dikategorikan Miskin, Apakah Kamu Termasuk?

BETANEWS.ID, KUDUS – Angka kemiskinan Kabupaten Kudus mengalami penurunan dari 7,6 persen menjadi 7,41 persen di 2022. Turunnya angka kemiskinan di Kudus dikarenakan pandemi Covid-19 yang sudah melandai.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kudus Rahmadi Agus Santosa menyampaikan, warga miskin di Kudus tahun 2022 jumlahnya ada 66.06 ribu jiwa, sementara sebelumnya ada 67.06 ribu jiwa.

“Artinya angka kemiskinan di Kabupaten Kudus tahun 2022 turun sebesar 0,19 persen,” ujar Rahmadi ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/12/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Jumlah Pengangguran di Kudus Didominasi Pria, Alasannya Karena Pilih-pilih Pekerjaan

Dia mengatakan, data tersebut dari hasil survei sosial ekonomi nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS Kudus pada Maret 2022. Menurutnya, tiap tahun BPS menyelenggarakan Susenas dua kali, yakni pada Maret dan September.

“Untuk menentukan angka kemiskinan kabupaten kami menggunakan Susenas yang dilakukan pada Maret, karena sampel yang digunakan lebih banyak. Susenas yang dilakukan September menggunakan sampel lebih sedikit, itu digunakan untuk penentuan angka kemiskinan tingkat provinsi dan nasional,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, menurunnya angka kemiskinan di Kudus disebabkan beberapa faktor, yang utama adalah melandainya pandemi Covid-19. Sebab dengan meredanya pandemi Covid-19, banyak warga Kudus mulai keluar untuk bekerja dan berwirausaha.

Baca juga: Di Kudus Ternyata Masih Terdapat Ribuan Warga yang Tergolong Miskin Ekstrem

“Dengan banyaknya warga yang keluar untuk bekerja dan berwirausaha, sehingga berdampak pada angka kemiskinan di Kudus yang menurun,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, disebut warga miskin adalah mereka yang biaya pengeluarannya di bawah garis kemiskinan. Di Kabuapaten Kudus sendiri garis kemiskinan adalah yang punya pengeluaran kurang dari Rp 482.806 per kapita per bulan

“Berarti warga yang pengeluarannya tidak lebih dari Rp 482.806 per bulan. Mereka dikategorikan warga miskin,” pungkasnya.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER