Pemkab Kudus Sudah Salurkan Santunan Kematian Sebesar Rp1,3 Miliar

BETANEWS.ID, KUDUS – Santunan kematian untuk biaya pemakaman masyarakat kurang mampu menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Kudus. Bupati Kudus Hartopo menerangkan, program santunan akan terus dipertahankan semaksimal mungkin meskipun masih ada refocusing anggaran.

Hartopo mengatakan, anggaran bantuan sosial (Bansos) santunan kematian untuk biaya pemakaman masyarakat kurang mampu Kudus di tahun 2022 adalah Rp2 miliar. Hingga Oktober, yang sudah disalurkan kurang lebih Rp1,3 miliar.

Hartopo menyerahkan santunan kematian pada ahli waris. Foto: Rabu Sipan

“Dari Januari hingga Oktober kami sudah menyalurkan Rp1,3 miliar untuk santunan kematian. Nominal santunan kematian untuk biaya pemakaman bagi warga kurang mampu di Kudus sebesar Rp1 juta,” ujar Hartopo usai memberikan santunan kematian, Rabu (16/11/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Hartopo Janji Akan Tambah Nominal Bantuan Kematian Setelah Tak Ada Refocusing Anggaran

Dia memperkirakan, dengan tersisa dua bulan, sisa anggaran itu pun akan cukup untuk memberikan santuanan hingga akhir tahun. Santunan kematian akan diakumulasi selama satu bulan dan penyerahannya diberikan pada bulan depannya.

“Santunan yang diberikan saat ini adalah santunan kematian untuk Oktober. Jumlahnya ada 146 yang santunannya diberikan kepada ahli warisnya,” jelas Hartopo.

Dia mengungkapkan, santunan kematian bersama dengan hibah sarana prasarana tempat peribadatan, dan Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) memang program prioritasnya. Oleh karenanya, dia memastikan berbagai bantuan akan terus diupayakan meskipun belum bisa maksimal.

“Meski kemampuan APBD memang belum cukup untuk merenovasi jalan dan mengganti Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang mati. Tapi kami pastikan berbagai bantuan akan terus diupayakan,” tandasnya.

Baca juga: Angka Kematian Ibu Cenderung Naik, Hartopo Minta Bidan Optimalkan Layanan Kesehatan

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Agung Karyanto menjelaskan, 146 orang ahli waris penerima santunan kematian itu berasal dari Kecamatan Kaliwungu 23 ahli waris, Kecamatan Kudus 10, Kecamatan Jati 27, Kecamatan Undaan 4, Kecamatan Mejobo 14, Kecamatan Jekulo 29, Kecamatan Bae 11, Kecamatan Gebog 7, dan Kecamatan Dawe 21.

“Masing-masing ahli waris menerima satu juta rupiah dan akta kematian,” terangnya.

Salah satu penerima santunan, Sugiarti, berterima kasih atas santunan yang diberikan sehingga bisa melunasi biaya pemakaman almarhumah neneknya.

Alhamdulillah bisa untuk tambahan biaya pemakaman, ” tutup warga Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati itu.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER