Hartopo Janji Akan Tambah Nominal Bantuan Kematian Setelah Tak Ada Refocusing Anggaran

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo berjanji akan menambah nominal dan jumlah penerima bantuan kematian jika sudah tidak ada refocusing anggaran untuk pendanaan Covid-19. Hal itu diucapkannya saat menyalurkan bantuan kepada ahli waris di Pendapa Kudus, Selasa (20/9/2022).

“Mohon maaf karena nominal yang diberikan belum bisa meng-cover biaya pemakaman secara keseluruhan, semoga tahun depan kami bisa menambah penerima bantuan,” tuturnya.

Bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi warga kurang mampu memang menjadi salah satu program prioritas Bupati Kudus Hartopo. Meskipun begitu, Hartopo mengungkapkan tidak bisa langsung sehari cair karena ada beberapa rangkaian administrasi yang harus diurus sehingga tidak memungkinkan bantuan bisa cair dalam sehari dan akan diberikan sebulan sekali secara serentak.

-Advertisement-

Baca juga: Sudah Ada 881 Ahli Waris Dapat Santunan Kematian dari Pemkab Kudus Senilai Rp1 Juta

“Rangkaian administrasi hingga verifikasi tidak bisa dilaksanakan dalam sehari. Beberapa ahli waris juga tidak langsung mengurus karena memang sibuk mempersiapkan pemakaman terlebih dahulu,” ungkapnya.

Salah satu ahli waris, Abdul Somad, berterima kasih atas kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Kudus. Sehingga, warga Golantepus, Mejobo itu bisa melunasi berbagai pembiayan yang berkaitan untuk pemakaman ayahnya.

“Terima kasih Pak Bupati, semoga kebaikan dan amal baik ini dibalas oleh Allah SWT,” doanya.

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Agung Karyanto mengungkapkan terdapat 145 ahli waris yang menerima bantuan sosial untuk biaya pemakaman periode Agustus dengan total bantuan yang diberikan sebesar Rp145 juta rupiah.

Baca juga: Penuhi Janji Kampanye, Hartopo Berikan Santunan Kematian Kepada Ratusan Ahli Waris

“Periode Agustus kali ini terdapat 145 ahli waris yang berasal dari sembilan kecamatan. Masing-masing ahli waris menerima satu juta rupiah,” jelasnya.

Rinciannya, dari Kecamatan Kaliwungu 25 ahli waris, Kecamatan Kudus 10 ahli waris, Kecamatan Jati 14 ahli waris, Kecamatan Undaan 7 ahli waris, Kecamatan Mejobo 10 ahli waris, Kecamatan Jekulo 23 ahli waris, Kecamatan Bae 19 ahli waris, Kecamatan Gebog 21 ahli waris, dan Kecamatan Dawe 17 ahli waris.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER