Penuhi Janji Kampanye, Hartopo Berikan Santunan Kematian Kepada Ratusan Ahli Waris

BETANEWS.ID,KUDUS – Bupati Kudus Hartopo memberikam santunan kematian kepada 125 ahli waris. Pemberian santunan kematian dilaksanakan di Pendapa Kudus, Selasa (14/6/2022). Santunan kematian tersebut, merupakan salah satu janji kampanye pasangan Tamzil dan Hartopo saat mencalonkan diri jadi pemimpin Kudus.

Hartopo mengatakan, bahwa dirinya terus berupaya untuk memenuhi janji kampanyenya. Satu di antaranya yang terus berlanjut adalah santunan kematian bagi warga tak mampu. Dahulu, ia mengaku menjanjikan satu hari dana santunan bisa langsung cair yang dititipkan ke pemerintah desa setempat.

Bupati Kudus Hartopo saat menghadiri acara penyerahan santunan kematian di Pendapa Kudus, Selasa (14/6/2022). Foto: Rabu Sipan.

Baca juga: 43 Ahli Waris Pasien Covid-19 yang Meninggal Sudah Ajukan Santunan Rp 15 Juta

-Advertisement-

“Namun, karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM), pemberian dana santunan itu juga harus melalui verifikasi, sehingga tidak bisa cair dan dikasihkan pada hari itu juga. Kemudian pemberian santunan kematian itu diberikan satu bulan sekali,” ujar Hartopo kepada awak media, Selasa (14/6/2022).

Dia menuturkan, santunan tersebut besarannya Rp 1 juta per orang. Memang tidak besar, sebab itu sifatnya bantuan yang juga tidak sesuai harapan. Ia menyadari uang tersebut tidak mencukupi, jika digunakan untuk pemulasaran hingga pemakaman.

“Santunannya tidak banyak, tapi semoga bisa membantu. Apalagi, sekarang di desa tertentu itu ada pemakaman yang bayar,” ungkapnya.

Ia pun berharap, ekonomi di Kudus segera bangkit. Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencukupi, sehingga memungkinkan santunan kematian ini bisa ditambah lagi nominalnya.

“Semoga saja keuangan kita membaik. Kalau memang bisa, nanti kita naikkan santunan untuk kematian. Ini santunan yang kelima di tahun 2022,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kudus Mundir mengatakan, tahun ini Pemkab Kudus menganggarkan kurang lebih Rp 2 miliar untuk santunan kematian bagi keluarga miskin.

Baca juga: Ahli Waris Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Dapat Santunan Rp 15 Juta

Sejak Januari hingga Mei, Pemkab Kudus sudah memberikan santunan kematian bagi keluarga miskin sebanyak 658 orang. Rinciannya, pada Bulan Januari ada 140 orang, Februari 100 orang, Maret 164 orang, April ada 125 orang, serta Mei 125 orang.

“Setiap orang yang meinggal, keluarga mendapat santunan Rp 1 juta. Hingga akhir Mei, Pemkab Kudus sudah menyalurkan dana santunan kematian untuk keluarga miskin sebesar Rp 658 juta,” jelasnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER