BETANEWS.ID, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus telah menyantuni 881 ahli waris selama 2022. Salah satu program unggulan Bupati Hartopo itu diverifikasi tiap bulan dan bantuan akan diberikan pada bulan berikutnya. Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Agung Karyanto menjelaskan, tahun ini program santunan kematian untuk warga kurang mampu itu dianggarkan sebanyak Rp2 miliar.
“Yang sudah tersalurkan kurang lebih Rp881 juta dengan jumlah penerima 881 orang yang masing-masing mendapatkan Rp 1 juta,” ujarnya saat penyerahan santunan di Pendapa Kudus, Senin (29/8/2022).
Bupati Kudus Hartopo berharap, bantuan sebesar Rp1 juta tersebut bisa meringankan beban ahli waris. Dirinya berjanji apabila tidak ada refocusing anggaran APBD Kudus, nominal bantuan serta jumlah penerima akan terus ditambah.
Baca juga: 64 Ribu Buruh Rokok di Kudus Terima BLT Juni-Juli Sebesar Rp600 Ribu
“Insyaallah tahun depan jumlah penerima dan nominal akan kami tambah dengan melihat kemampuan APBD,” ujar Hartopo.
Dia mengungkapkan, anggaran santunan kematian sebesar Rp2 miliar tersebut diproyeksikan habis hingga akhir 2022. Ia pun meminta jika ada orang kurang mampu meninggal, pihak keluarga bisa langsung mengajukan santunan kematian melalui desa.
“Jika ada warga Kudus kurang mampu yang meninggal, untuk diingatkan mengurus santunan kematian ke pihak desa. Sebab kami butuh untuk perlengkapan administrasi untuk laporan pertanggungjawaban,” pesan Hartopo.
Salah seorang ahli waris Fitri (28), mengaku akan memggunakan santunan tersebut untuk keperluan kirim doa untuk mendiang ayahnya yang wafat 50 hari yang lalu.
Baca juga: Penuhi Janji Kampanye, Hartopo Berikan Santunan Kematian Kepada Ratusan Ahli Waris
“Ini kan haknya beliau yang sudah tiada, maka digunakan untuk beliau. Untuk kirim doa pada beliau. Dikembalikan lagi buat beliau,” kata warga Jepang, Kecamatan Mejobo itu.
Fitri mengatakan, dia mengajukan santunan kematian tiga hari setelah sang ayah wafat. Administrasi yang perlu dilengkapi yakni berupa surat pengantar dari RT, kemudian ke balai desa, sampai kecamatan.
“Dari kecamatan terus ke dinas sosial. Alhamdulillah lancar dan ini sudah dicairkan,” kata dia.
Editor: Ahmad Muhlisin

