BETANEWS.ID, KUDUS – Memasuki masa tanam pertama (MT-1) Dinas Pertanina dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menyatakan bahwa persediaan pupuk bersubsidi masih belum mencukupi. Meskipun pihaknya sudah mengajukan penambahan pupuk bersubsidi sebanyak 4.737 ton ke Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu diungkap oleh Kabid Tanaman Pangan dan Perkebunan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus, Dewi Masitoh. Di mengatakan, lahan yang akan ditanami padi pada MT-1 ini kurang lebih seluas 10.843. Dengan lahan tersebut, kebutuhan pupuk sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) sebanyak 13.197 ton untuk pupuk Urea serta pupuk NPK sebanyak 16.604 ton.
Baca juga: Alokasi Pupuk Bersubsidi Belum Mencukupi, Kudus Kembali Ajukan Tambahan Sebanyak 4.737 Ton
“Namun, alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Kudus memasuk MT-1 ini belum mencukupi. Pupuk subsidi jenis Urea maupun jenis NPK semuanya belum mencukupi,” ujar perempuan yang akrab disapa Masitoh saat ditemui di kantornya, beberapa hari lalu.
Masitoh menjelaskan, alokasi pupuk subsidi jenis Urea untuk Kabupaten Kudus di MT-1 sebanyak 10.500 ton. Padahal kebutuhan pupuk bersubsidi jenis Urea di tingkat petani mencapai 13.197 ton.
“Artinya ketersediaan pupuk subsidi jenis Urea masih kurang. Dengan jumlah 10.500 ton, pupuk subsidi jenis Urea baru tercukupi 76 persen saja atau masih kurang 24 persen,” bebernya.
Hal yang sama juga terjadi pada alokasi pupuk subsidi jenis NPK. Bahkan pupuk subsidi jenis ini kekurangnya lebih banyak. Pasalnya, alokasi pupuk subsidi jenis NPK di MT-1 hanya sebanyak 10.682 ton.
“Jumlah tersebut baru setara dengan 55,4 persen kebutuhan pupuk kebutuhan pupuk subsidi jenis NPK di MT-1 di tingkat petani yang sebanyak 16.604 ton,” ungkapnya.
Baca juga: Kesulitan Dapat Pupuk Sesuai Kebutuhan, Petani Kudus: ‘Kartu Tani Merugikan’
Dia mengatakan, meminta para petani untuk memaklumi jika alokasi pupuk bersubsidi di MT-1 Kabupaten Kudus masih belum mencukupi. Hal itu, karena barang subsidi sehingga kemampuan pemerintah mensubsidi pupuk sebesar jumlah tersebut.
“Karena alokasi pupuk subsidi yang belum mencukupi, kami melalui Badan Penyuluh Pertanian (BPP) di kecamatan mengedukasi agar para petani di Kudus menggunakan pupuk secara berimbang, tidak berlebihan,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono