BETANEWS.ID, SEMARANG – Ribuan karangan bunga ucapan selamat memadati jalanan Kota Semarang usai Hendrar Prihadi resmi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Kepala Lembaga Kebijakan dan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) di Istana Negara, Senin (10/10/2022).
Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, Fajar Purwoto, karangan bunga yang ditempatkan di sepanjang Jalan Pemuda hingga Simpang Lima itu datang dari berbagai instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat umum.
“Karangan bunganya kita pasang dari Jalan Pemuda kanan kiri, terus Jalan Pandanaran kanan kiri sampai Jalan Simpang Lima terus Jalan Gajah Mada, Jalan Depok, Jalan Thamrin, kemudian Jalan Piere Tendean,” katanya saat dihubungi via telepon (10/10/2022).
Baca juga: Tegakkan Aturan Larangan Beri Uang ke Pengemis dan Gelandangan, Satpol PP Gencarkan Razia
Sampai sekarang, karangan bunga masih terus berdatangan, bahkan jumlah karangan bunga yang terpasang diperkirakan mencapai seribu lebih.
“Ada ribuan karangan bunga, tadi kami barusan dari Jalan Pandanaran menata, kita tata sepanjang Pandanaran Kanan Kiri, dan nanti masih ada beberapa puluh karangan yang akan kita tata lagi,” ujarnya.
Fajar mengatakan, karangan bunga mulai berdatangan sejak dini hari pukul 0.00. Karangan bunga ini nantinya akan dijajarkan sampai 17 Oktober 2022 dan dibersihkan pada 19 Oktober 2022.
Baca juga: Siap-Siap! BMKG Prakirakan Oktober Ini Panas Semarang Capai 39,5 Derajat Celcius
Satpol PP Kota Semarang mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyisihkan karangan bunga yang ada di jalanan terlebih dahulu. Hal tersebut sebagai bentuk suka cita masyarakat atas dilantiknya Hendi dengan jabatan barunya.
“Saya minta, toko atau rumah yang di depannya ada ucapan selamat, itu jangan ada yang ngambil karena nanti Satpol PP yang akan menertibkan sendiri, kita kasih waktu sampai tanggal 17,” kata Fajar.
Tak lupa, Fajar pun mengucapkan terima kasihnya kepada masyarakat yang sudah antusias untuk memberikan ucapan selamat atas pelantikan Hendi.
Editor: Ahmad Muhlisin