BETANEWS.ID, JEPARA – Sore itu, lapak Aneka Jajanan Shakila tampak ramai dikerubungi warga yang ingin berburu jajanan jadul. Mereka datang silih berganti mendatangi tempat jualan yang berada di Jalan Raya Kenari, Desa Purwogondo, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Lapak milik Hariyono itu memang jadi jujugan pemburu jajanan jadul macam sogor (sate aci), mandarin (mendoan kering), dan sempolan ayam. Bahkan khusus sogor, dirinya bisa menjual ribuan tusuk sehari.

Yono mengatakan, sogor terbuat dari campuran tepung aci, tepung terigu, dan daun seledri yang kemudian diberi racikan bumbu rahasia. Racikan bumbu rahasia itulah yang menciptakan rasa gurih pada setiap tusuk sate sogor (sate aci).
Baca juga: Pedas Gurihnya Cimol Bojot Khas Tasikmalaya yang Laku Puluhan Porsi Sehari
Sedangkan mandarin adalah singkatan dari mendoan kering. Mendoan ini terbuat dari tempe gembus yang memiliki tekstur empuk, kemudian dipotong memanjang dan ditusuk mengunakan tusuk sate.
“Sogornya dari tepung aci dan terigu, kalau Mandarin itu mendoan kering dari tempe gembus. Sempolan ayam seperti jajan Sempol pada umumnya yang nanti digoreng dengan telur,” ungkapnya, Senin (19/9/2022).
Menurut Yono, ketiga jajanan itu digoreng dan disajikan menggunakan saus sambal yang telah dibungkus plastik kecil-kecil. Satu tusuk sempolan dijual dengan harga Rp1.000. Untuk sogor dijual dengan harga Rp1.000 dapat empat tusuk sogor, begitupun untuk Mandarin.
“Harganya seribuan semua, kalau sempolan dapat satu. Sogor dan Mandarin seribu mendapat empat tusuk,” tuturnya.
Baca juga: Pentol Kuah Pak Basir Larisnya Bukan Main, Sehari Omzetnya Bisa Jutaan
Menurutnya, kebanyakan pembeli adalah warga lokal dari anak-anak hingga dewasa. Dalam sehari, setidaknya ia dapat menjual 2.000 tusuk sogor dan 300 tusuk sempolan. Lapak jajanan jadul itu buka setiap hari mulai pukul 17.00 WIB hingga pukul 21.30 WIB.
“Namanya jualan kadang ramai kadang sepi. Alhamdulillah, sehari bisa 2000-an tusuk sogor, sempolan 300-an tusuk kalau ramai atau hari libur,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

