Ada Pembatasan, Petani Ubi Kayu Harus Beli Pupuk Nonsubsidi

BETANEWS.ID, PATI-Petani tanaman ubi kayu dan tebu harus membeli pupuk non-subsidi. Mengingat, dua komoditas tersebut tidak masuk dalam daftar peruntukan alokasi pupuk bersubsidi.

VP Penjualan Wilayah 3B PT Pupuk Indonesia (Persero) Rizki Candra Sakti menyatakan, jenis pupuk bersubsidi saat ini dibatasi. Hanya tinggal dua jenis pupuk, yakni urea dan NPK (Nitrogen, Phosphat, dan Kalium) yang masuk dalam daftar subsidi pemerintah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, penetapan itu didasarkan atas Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Ketentuan tersebut berlaku sejak Juli 2022.

-Advertisement-

Baca juga: Kesulitan Dapat Pupuk Sesuai Kebutuhan, Petani Kudus: ‘Kartu Tani Merugikan’

“Untuk pupuk jenis ZA, SP-36, petroganik, dan pupuk organik cair sudah tidak lagi disubsidi,” ujarnya saat meninjau gudang pupuk Petrokimia di Jalan Pati-Juwana, Kamis (22/9/2022).

PT Pupuk Indonesia mengecek stok di gudang pupuk di berbagai daerah menjelang musim tanam yang akan dimulai pada Oktober. Dalam safari pengecekan, pihaknya sekaligus menyosialisasikan Permentan Nomor 10 tahun 2022.

Rizki mengemukakan, dalam regulasi terbaru itu, juga membatasi komoditas yang mendapat jatah pupuk bersubsidi. Kini hanya terdapat sembilan komoditas dari tiga subsektor, yakni tanaman pangan, hortikultura, dan perkebunan yang petaninya berhak atas pupuk bersubsidi.

Komoditas atau usaha tani subsektor tanaman pangan yang bisa mendapat pupuk bersubsidi terdiri atas padi, jagung, dan kedelai. Adapun untuk subsektor hortikultura meliputi cabai, bawang merah, dan bawang putih. Sedangkan subsektor perkebunan yakni tebu rakyat, kako, dan kopi.

“Dari 70 komoditas, sekarang tinggal 9 komoditas saja yang petaninya berhak atas pupuk bersubsidi,” lanjutnya.

Kebijakan pembatasan jenis pupuk dan komoditas yang mendapat subsidi diakui Rizki berdampak pada petani tertentu. Karena itu, kelompok petani terdampak perlu beralih ke pupuk tanpa subsidi.

“Kalau secara spesifik di wilayah Pati, yang terdampak petani ubi kayu. Karena terkendala komoditas (ubi kayu) yang sudah tidak lagi disubsidi. Kemudian, petani tanaman tebu karena sudah tidak mendapatkan pupuk ZA bersubsidi. Tetapi untuk NPK masih mendapatkan jatah (subsidi),” jelasnya.

Dia mengemukakan, PT Pupuk Indonesia tetap menyediakan stok pupuk ZA dan SP-36 nonsubsidi. Saat ini kedua pupuk itu tersedia di gudang dan akan didistribusikan ke kios-kios.

Baca juga: Drone Pertanian Karya Lulusan Universitas Inggris Ini Bisa Pupuk 100 Hektare Sawah Sehari

“Solusinya petani yang tanamannya tidak masuk kategori disubsidi bisa membeli produk pupuk non-subsidi,” tandasnya.

Dari segi harga, Rizki mengaku berbeda antara pupuk bersubsidi dan nonsubsidi. Pupuk subsidi sisanya dibayar pemerintah, tetapi kalau nonsubsidi sepenuhnya komersial sesuai harga pasar yang dapat diupdate secara berkala.

Sementara, stok pupuk urea dan NPK di Jawa Tengah, menurutnya saat ini rata-rata 200 persen. Di Kabupaten Pati, sampai Kamis (22/9/2022) stok urea sebanyak 1.300 ton dan NPK 2.700 ton. Stok itu cukup untuk mencukupi kebutuhan alokasi lebih dari sebulan.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER