31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Jangan Gagal Paham, Ternyata Fogging Tak Bisa Sembarangan Dilakukan, Begini Prosedurnya

BETANEWS.ID, KUDUS – Banyak warga di Indonesia, termasuk masyarakat Kabupaten Kudus mengira bahwa pencegahan penularan kasus Demam Berdarah Dengue (DBB) itu dengan menggunakan fogging. Padahal tidak begitu, bahkan fogging adalah pilihan terakhir karena dianggap kurang efektif dalam pemberantasan nyamuk aedes aegypti sebagai pembawa virus dengue penyebab penyakit demam berdarah.

Hal itu diungkap oleh Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus Nuryanto. Dia mengatakan, tidak efektifnya fogging karena hanya membunuh nyamuk aedes aegypti dewasa saja. Sedangkan jentiknya yang notabene berada di air akan tetap hidup, kemudian jentiknya berkembang menjadi nyamuk yang siap menggigit lagi.

Baca juga: Waspada Mom, Hingga Mei 2022 Tercatat 229 Anak di Kudus Terkena Demam Berdarah

-Advertisement-

“Jadi fogging itu kurang efektif. Oleh sebab itu lebih efektif dilakukan pencegahan. Yakni dengan menjaga kesehatan, menguras bak mandi secara berkala, menutup tampungan air, serta mengubur sampah. Sebenarnya, fogging itu cara zaman dulu yang kurang efektif dalam pemberantasan nyamuk aedes aegypti,” ujar Nuryanto kepada Betanews.id, beberapa waktu lalu.

Belum lagi, kata dia, efek samping yang ditimbulkan oleh fogging. Sebab, fogging merupakan pengasapan dengan menyemburkan racun pembunuh nyamuk dewasa menggunakan bahan kimia.

“Bahan kimia ini terkadang tidak hanya membunuh nyamuk saja, tapi juga bisa berefek buruk pada hewan peliharaan lain,” tandasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, untuk pelaksanaan fogging di suatu tempat saat ada kasus DBD harus memenuhi beberapa unsur. Di antaranya ada satu yang meninggal karena DBD atau minimal ada satu kasus DBD dan setelah dilakukan penyelidikan epidologi (PE) ada tambahan kasus yang diagnosis DBD.

Selain itu, lanjutnya, dalam satu wilayah perkampungan ditemukan tiga kasus demam tanpa sebab yang jelas. Serta ditemukan jentik nyamuk lebih dari lima persen. Bila memenuhi syarat tersebut baru bisa dilaksanakan fogging.

Baca juga: Satu Keluarga di Gondosari Terjangkit DBD, Sebut Tak Direspon Pemdes saat Minta Fogging

“Kemudian dalam pelaksanaan fogging, rumah sekitar ditemukannya kasus DBD beradius 200 meter harus dibuka dan harus juga ikut difogging. Jika tidak fogging percuma, sebab memungkinkan akan muncul kasus DBD di rumah lain,” jelasnya.

Sayangnya, kata dia, di lapangan banyak warga yang ogah rumahnya difogging meski wilayahnya ditemukan kasus DBD. Yang bersedia difogging rata-rata mereka yang anggota keluarganya terkena DBD saja.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER