BETANEWS.ID, KUDUS – Sejak adanya pandemi, para pelaku UMKM di Kudus semakin banyak yang mengajukan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-PIRT). Hal ini dibeberkan oleh Sub Koordinator Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan DKK kudus, Rusiyati, Rabu (08/06/22).
Pihaknya mengatakan, adanya peningkatan pengajuan PIRT di masa pandemi disebabkan oleh masyarakat yang semakin giat untuk mengelola produk usahanya agar perekonomian tetap seimbang. Dengan mendapatkan izin PIRT itulah yang membuat produk mereka memiliki nilai jual lebih tinggi.
āDi awal tahun 2022, ada 215 pelaku UMKM yang sudah mendapatkan izin PIRT,ā beber dia.
Baca juga: Puluhan Pelaku UMKM di Kudus Diberikan Bimtek Keamanan Pangan
Karena banyaknya pengajuan, Rusiyati mengaku, pihak DKK Kudus sampai kewalahan. Karena tiap harinya tim DKK Kudus harus mengadakan kunjungan ke tiga sampai empat tempat.
Untuk kegiatan kunjungan ini, Rusiyati menjelaskan ada 35 point atau syarat yang harus dilakukan oleh pelaku UMKM agar bisa mendapatkan izin PIRT.
“35 point itu bersifat minor, mayor, kritis, dan serius. Misal kritis, contohnya seperti tempat produksi yang berdebu, maka produk tidak lolos,” ujarnya.
Baca juga: Banyak yang Usaha Makanan Sejak Pandemi, Permohonan Izin PIRT Meroket
Meski kewalahan, pihaknya mengaku senang, karena dengan banyaknya pengajuan, berati sudah banyak pelaku UMKM yang sudah melek dan peduli untuk tertib izin edar.
“Dengan banyaknya pengajuan saya senang, karena berati sudah banyak pelaku yang peduli agar produknya itu legal. Karena untuk mendapatkan PIRT itukan pelaku harus tertib dalam menggunakan bahan tambahan pangan harus menjaga kebersihan tempat produksi, harus menggunakan APD saat produksi dan masih banyak lagi,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin