31 C
Kudus
Selasa, April 22, 2025

Puluhan Pelaku UMKM di Kudus Diberikan Bimtek Keamanan Pangan

BETANEWS.ID, KUDUS – Sebanyak 70 pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) terkait keamanan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) yang diadakan Dinas Kesehatan Kabupaten (DDK) Kudus di @Hom Hotel.

Sub Koordinator Pelayanan dan Sumber Kesehatan DKK Kudus Rusiyati menjelaskan, kegiatn bimtek ini diikuti oleh para pelaku UMKM yang sudah mengajukan izin edar.

Pelaku UMKM di Kudus mengikuti bimbingan teknis keamanan pangan yang digelar DKK Kudus. Foto: Kartika Wulandari.

Baca juga: Banyak yang Usaha Makanan Sejak Pandemi, Permohonan Izin PIRT Meroket

-Advertisement-

“Peserta kegiatan bimtek hari ini adalah pelaku UMKM yang sudah mengajukan izin edarnya, tetapi 50 persen dari mereka ada yang sudah punya izin edar,” ujarnya.

Rusiyati mengatakan, bimtek itu bertujuan agar UMKM bisa lebih tertib untuk mendapatkan izin edar. Kemudian, tertib dalam menggunakan bahan tambahan pangan, tertib dalam memproduksi sesuai sistem CPPB (Cara Produksi Pangan yang Baik), dan tertib mengendalikan lingkungan yang sehat untuk mengelola makanan.

“Jadi, bimbingan hari ini, kita memberikan edukasi tentang syarat-syarat agar mendapatkan izin PIRT. Seperti harus memperhatikan kebersihan tempat, ventilasi, pemakaian APD saat produksi, dan masih banyak lagi. Kita ada 35 point untuk syarat dapat PIRT,” ujarnya.

Lanjut Rusiyati, nantinya juga akan dilanjutkan dengan pelatihan keamanan pangan. Karena hal tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikat izin edar untuk pelaku UMKM.

Baca juga: Punya Usaha Makanan? Ini Cara Mengurus Izin PIRT di Kudus

“Pelaku UMKM yang menggurus PIRT adalah pelaku yang mempunyai produk makanan yang umurnya lebih dari 7 hari. Seperti makanan ringan yang bungkusnya bisa kemasan plastik, alumunium, dan kemasan kertas. Untuk produk roti manis yang masa umurnya hanya 3 hari, sebenarnya tidak wajib untuk PIRT, tapi pihak kita masih bisa memberikan PIRT untuk menambah nilai jual,” jelansya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER