Polresta Solo Musnahkan 1.118 Botol Miras dan 1.205 Liter Ciu

BETANEWS.ID, SOLO – Polisi Resor Kota (Polresta) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) di Mapolreta Solo, Jumat (22/4/2022). Pemusnahan dengan cara dilindas alat berat itu dihadiri oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solo, dan tamu undangan.

Kapolresta  Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan, ada 1.205 liter miras jenis ciu dan 1.118 botol miras jenis lain yang dimusnahkan hari itu.

“Ini merupakan barang bukti yang berhasil disita oleh petugas dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan mulai 1 Januari hingga April 2022,” papar Ade.

-Advertisement-

Baca juga: Sidak Keamanan Pangan, Banyak Ditemukan Produk yang Tidak Cantumkan Label Kedaluwarsa

Ade mengatakan, pemusnahan miras tersebut guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah Kota Solo. Selain itu juga sebagai bentuk dukungan program Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk mewujudkan Kota Solo yang bebas dari penyakit masyarakat.

“Ini juga merupakan wujud peran serta masyarakat yang selama ini menyampaikan informasi melalui call center kami, maupun tim call center Sparta, yang menginformasikan adanya praktik penyakit masyarakat di Kota Solo,” paparnya.

Lebih lanjut, Ade juga berterima kasih terhadap semua pihak yang memberikan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Baca juga: TPID Solo Selenggarakan Pasar Murah, Sasar 2 Ribu Penerima

“Dari tokoh agama, ulama dan kiai yang telah mendukung kita dalam mewujudkan Solo sebagai kota yang bebas penyakit masyarakat,” kata dia.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa menambahkan, pemusnahan miras tersebur merupakan sebuah hal yang baik dalam menjaga kemanan dan kenyamanan masyarakat Solo selama bulan Ramadan.

“Ini hal yang baik, mengingatkan semuaya dalam rangka menjaga keamanana dan kenyamanan masyarakat Solo dalam rangka melaksanakan bulan suci Ramadan dan juga merayakan hari raya Lebaran sampai degnan tanggal 9 Mei,” kata Teguh.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER