BETANEWS.ID, KUDUS – Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra Pendowo Kudus, mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah bebas dari Korupsi (WBK). Kegiatan yang berlangsung di panti setempat itu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Selasa (5/4/2022).
Sumarno menyebut, Panti Pendowo menjadi panti pertama di Jawa Tengah sebagai zona integritas WBK. Bahkan di Indonesia, ini merupakan pilot bagi panti-panti sosial lainnya.

Baca juga : Polres Kudus Peroleh Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB
“Di Jawa Tengah itu ada 58 panti sosial, dan baru panti ini yang dicanangkan sebagai WBK. Karena teman-teman di sini lebih siap, di samping panti lainnya juga sudah mempersiapkan diri,” katanya.
Pencanangan panti menunju WBK ini, lanjut Sumarno telah dimulai sejak tahun 2021 lalu. Harapannya, pada 2023 nanti, seluruh panti sosial di Jawa Tengah sudah dicanangkan sebagai WBK.
Sumarno menjelaskan, pengukuran bebas dari korupsi tersebut perlu diinstrumenkan, agar menjadi WBK lebih terukur dan lebih ditekankan.
“Mulai dari pengelolaan anggaran, wilayah bebas korupsi, dengan pelayanan yang lebih baik. Juga tidak boleh menerima gratifikasi, apalagi memberi sinyal gratifikasi,” katanya.
Untuk itu, kepada Panti Pendowo, pihaknya mengingatkan agar pengelolaan anggaran bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya. Meski sedikit, jangan sampai mengambil hak para murid yang berkebutuhan khusus untuk kesenangan pribadi mereka.
“Orang lain berlomba ingin mengeluarkan hartanya membantu di panti, tapi masak tega mengambil anggaran negara untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.
Sementara, Kepala Panti Pendowo Kudus, Sundarwati menyebut, mulai memperkenalkan WBK di panti sejak Juli 2021 lalu. Ketika pertama kali menjabat sebagai kepala, ia berusaha mengubah mindset dan culture set yang ada di panti. Menurutnya, butuh waktu lama mempersiapkan semua itu, namun ia tetap berusaha mewujudkan panti menuju WBK.
Baca juga : IAIN Kudus Siap Bertransformasi jadi UIN
“Ada enam area yang perlu diubah untuk menjadi wilayah bebas korupsi. Mulai dari manajemen perubahan, tata laksana, Sumber Daya Manusia, akuntabilitas, pengawasan dan output. Outputnya nanti peningkatan kualitas dalam pelayanan publik,” jelasnya.
Dicanangkannya Panti Pendowo sebagai panti WBK, Sundarwati berharap, langkah ini bisa diikuti panti-panti sosial lainnya di Jateng. Sehingga Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sebagai induk dari seluruh panti sosial, juga mampu menjadi WBK.
“Sebagai komitmen bersama untuk menginisiasi ini,” tutupnya.
Editor : Kholistiono

