BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kudus, Kamis (7/4/2021).
Dalam laporannya, Hartopo menyampaikan, bahwa pendapatan daerah pada tahun 2021 ditargetkan mencapai Rp 1,986 triliun. Dari target tersebut, dapat terealisasi sebanyak Rp 2,141 triliun.

Baca juga : Realisasi Investasi di Kudus Tahun 2021 Baru Tercapai Rp 3,5 Triliun dari Target Rp 7 Triliun
“Rinciannya, dari pendapatan asli daerah (PAD) sebanyak Rp 367 miliar, pendapatan transfer yang ditargetkan Rp 1,548 triliun terealisasi jadi Rp 1,583 triliun. Juga dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang awalnya ditetapkan Rp 71 miliar, terealisasi Rp 51 miliar atau baru 71,78 persen,” jelas Hartopo.
Hartopo juga menyampaikan, belanja daerah Kabupaten Kudus selama tahun 2021. Belanja daerah yang awalnya dianggarkan Rp 2,268 triliun, terealisasi Rp 1,872 triliun atau baru terserap sebanyak 82,53 persen.
“Belanja daerah ini terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” katanya.
Kemudian, terkait anggaran dan realisasi pembiayaan, penerimaan anggaran Kabupaten Kudus dianggarkan Rp 288 miliar. Sampai akhir tahun, mampu terealisasi seratus persen. Di mana, anggaran tersebut dari penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Baca juga : Laporkan Realisasi Vaksinasi di Kudus, Hartopo Sebut Vaksin Sinovac Akan Segera Habis
“Rinciannya, pengeluaran pembiayaan awalnya dianggarkan Rp 6 miliar dan tercapai 87,9 persen atau Rp 5,541 miliar. Yakni, dikeluarkan untuk penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya, Hartopo menginformasikan pula, penyelenggaraan Urusan Wajib Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Kudus. Meliputi Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar, Urusan Wajib Pemerintahan Bukan Pelayanan Dasar, Urusan Pilihan serta Urusan Pemerintahan Fungsi Penunjang.
Editor : Kholistiono

