BETANEWS.ID, KUDUS – Sejumlah sopir truk yang mengatasnamakan Guyub Rukun Sopir Indonesia (GRSI) menggeruduk kantor DRPD Kudus, Selasa (22/2/2022) siang. Perwakilan sopir menemui Anggota Dewan, sedangkan lainnya memblokade Jalan R Agil Kusumadya, hingga lalulintas lumpuh.
Sesampainya di kantor DPRD Kudus, sejumlah perwakilan sopir diterima Ketua DPRD Kudus, Masan dan Bupati Kudus, Hartopo. Aksi yang dilakukan ribuan sopir dan awak truk dari sejumlah daerah tersebut, menuntut agar DPRD Kudus menyampaikan aspirasi mereka terkait pelarangan truk over dimensi over load (ODOL).
Seorang peserta aksi, Ali Eksan, menyatakan para sopir meminta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) direvisi.
Baca juga: Ribuan Sopir dan Awak Truk Konvoi Tolak RUU ODOL Buat Jalanan Kudus Macet
“Tolong Pak sampaikan ke Ketua DPR, ke Pak Presiden, UU ODOL harus direvisi. Kasihani kami para sopir yang mengandalkan hidup dari hasil nyopir truk,” ungkap kata Ali.
Menanggapi tuntutan para sopir, Ketua DPRD Kudus Masan menyatakan siap menyampaikan aspirasi tersebut ke Pusat. Pihaknya menyaku sangat mengapresiasi aksi yang digelar hari ini.
“Ini (aspirasi) akan akmi sampaikan ke Kementrian Perhubungan. Kami sangat mengapresiasi aksi ini, dan meminta aksi ini berjalan tertib, dan setelah ini pulang ke rumah masing-masing,” ujar Masan kepada perwakilan sopir.
Baca juga: Ratusan Sopir Truk Geruduk Dishub Kudus, Tuntut Aturan ODOL Direvisi
Sementara itu, ribuan sopir dan awak truk yang lain melakukan aksi blokade jalan, dari depan kantor DPRD Kudus hingga ke Terminal Jati Kudus. Mereka memarkin kendaraan sepanjang jalur pantura tersebut.
Hal tersebut membuat jalur dari arah selatan menuju Gerbang Kudus Kota Kretek macet parah. Bahkan sejumlah truk yang melintas dari arah tersebut diminta untuk menghentikan laju truknya. Para pendemo memaksa sopir truk yang melintas untuk turun dan ikut berdemo, menyuarakan aspirasi.
Editor: Suwoko

