31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Ribuan Sopir dan Awak Truk Konvoi Tolak RUU ODOL Buat Jalanan Kudus Macet

BETANEWS.ID, KUDUS – Ribuan sopir dan awak truk melakukan aksi dengan berkonvoi keliling jalan di Kudus, Selasa (22/2/2022) pagi ini. Mereka mengendarai truk, engkel, maupun tronton, dengan membawa spanduk bernada penolakan larangan truk over dimension and over load (ODOL).

Akibat aksi tersebut, kemacetan sempat terjadi di perempatan traffic light Ngembalrejo. Aksi sopir truk tersebut juga membuat jalur Kudus-Demak macet. Sejumlah mobil pribadi dan kendaraan lainnya dialihkan ke jalur lain.

Petugas dari Polres Kudus terlihat mengamankan di beberapa titik lokasi. Mereka harus mengatur lalulintas sedemikian rupa agar kendaraan lain bisa melaju.

-Advertisement-

Baca juga: Ratusan Sopir Truk Geruduk Dishub Kudus, Tuntut Aturan ODOL Direvisi

Tidak hanya sopir truk dari Kudus, sejumlah sopir truk dari dari Kabupaten Jepara, Demak, hingga Rembang, juga turut melakukan aksi bersama di Kudus tersebut.

Dalam aksi itu, para sopir dan awak truk menuntut agar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) direvisi. Menurut mereka, dalam undang-tersebut terdapat aturan yang melarang truk ODOL.

Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama mengungkapkan, pihaknya menyiagakan 300 hingga 400 personel polisi untuk melakukan pengamanan dalam aksi itu. “Kami mengimbau, saat demo jangan sampai anarkis,” katanya.

Selain ratusan polisi, dalam melakukan pengamanan, polisi juga dibantu pihak Dinas Perhubungan serta Satpol PP Kudus. Menjaga agar semuanya sesuai dengan perizinan dan tidak ada yang anarkis.

Aksi yang dilakukan hari ini, merupakan aksi lanjutan yang telah dilakukan para sopir truk pada Kamis (17/2/2022). Pada aksi sebelumnya, Ratusan sopir truk pagi tadi mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus.

Baca juga: Jam Operasional Truk yang Melintasi Jalan Kudus-Purwodadi Akan Dibatasi

Dalam aksi itu, mereka memarkirkan puluhan truk di halaman Kantor Dishub. Bahkan, puluhan truk yang terparkir, sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Gatot Subroto, Desa Barongan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus.

Seorang sopir truk dari Desa Klaling, Kudus, Ali Ehsan (38) menyebut, kedatangannya bersama sopir truk Kudus lainnya meminta merevisi UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.

Editor: Suwoko

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER