31 C
Kudus
Jumat, Februari 14, 2025

Jam Operasional Truk yang Melintasi Jalan Kudus-Purwodadi Akan Dibatasi

BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kudus berencana akan membatasi jam operasional truk barang yang melintas di Jalan Kudus-Purwodadi, atau tepatnya di ruas jalan Kecamatan Undaan.

Hal itu, menyusul banyaknya aduan dari masyarakat, yang merasa terganggu adanya truk muatan berat melintas di Jalan Kudus-Purwodadi tersebut. Khususnya pada jam-jam sibuk masuk kantor atau sekolah.

Baca juga : Ganjar Sebut Truk Tonase Besar Jadi Salah Satu Penyebab Jalan Cepat Rusak

-Advertisement-

Tak hanya itu, banyaknya truk muatan berat yang melintas di kawasan tersebut, juga dikhawatirkan dapat mengakibatkan kerusakan jalan.

Kepala Dishub Kudus Catur Sulistiyanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Adji Setiawan mengatakan, rencana pembatasan jam operasional tersebut berlaku untuk truk kelas 2 yang bermuatan maksimal 21 ton atau truk kelas 3 dengan muatan sekitar 8 ton.

Teknisnya, nantinya truk barang tersebut tidak diperbolehkan untuk melintas di jam sibuk, khususnya pagi hari, yakni mulai pukul 06.00 hingga pukul 07.30 WIB.

“Kita punya rencana untuk menyikapi adanya aduan masyarakat ini. Yang notabenenya di jam sibuk atau jam nganter sekolah, kemungkinan truk itu kita handle dulu. Biar tidak menggangu jalannya lalu lintas. Apakah itu nanti berhenti di Pom Bensin Kalirejo atau bagaimana, nanti kita musyawarahkan. Apakah nanti kita buatkan rambu yang istilahnya jam sekian truk jangan masuk dulu,” kata Adji, Sabtu (18/9/2021).

Namun rencana tersebut, terang Adji, tidak serta-merta bisa langsung dilakukan. Sebab, ruas jalan Purwodadi-Kudus tersebut masuk dalam jalan provinsi. Di mana kebijakannya harus dikoordinasikan terlebih dengan provinsi, Forkopimcam Undaan, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

“Insyaallah nanti Senin atau Selasa langsung kita tindaklanjuti secepatnya. Artinya begini, kita akan cek lapangan ke sana. Langsung kita rapatkan, sehingga diharapkan minggu depan sudah bisa dikondisikan,” terangnya.

Baca juga : Tilang Elektronik di Jateng Mulai Diberlakukan, Hari Ini Sudah Ada 3.200 Pelanggaran

Lebih lanjut, apabila semua rencana sudah terealisasi, bila ada yang melanggar, akan ada penilangan dari Dishub yang akan diserahkan ke pihak Polres. Seperti penilangan pada umumnya.

Adhi berharap, untuk di kemudian hari pengemudi truk bisa lebih bijak. Demi kenyamanan bersama.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER