BETANEWS.ID, JAKARTA – Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tidak memenuhi syarat (TMS) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) mengabulkan permohonan mereka untuk mengisi 761 formasi kosong di Kemendikbud Ristek.
Koordinator Paguyuban CPNS TMS-1 Kemendikbud Ristek, M Arifuddin menyampaikan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pada Senin (24/01/2022) dan Kepala Biro SDM Kemendikbud Ristek Dyah Ismayanti, Analis Kepegawaian ahli Madya Biro SDM Kemendikbud Ristek Hanjar Basuki, dan sejumlah staf Biro SDM Kemendikbud lainnya pada Rabu (02/02/2022l).
“Hasilnya, Komisi X DPR-RI dan Kemendikbud Ristek telah memahami dan memberi sinyal lampu hijau perihal permohonan optimalisasi formasi kosong tanpa mengubah keputusan peserta yang telah lolos dan juga tidak mengubah tempat satuan kerja yang dilamar,” beber dia dalam siaran persnya, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Ada Banyak Temuan Kecurangan Tes CPNS, Ganjar: ‘Kalau Terjadi di Jateng, Tak Ada Ampun!’
Arif menambahkan, permohonan optimalisasi formasi kosong ini juga mempertimbangkan pengaruh kinerja perguruan tinggi. Hal ini dibuktikan dengan surat dukungan dari beberapa perguruan tinggi yang dikirimkan ke Kemendikbud Ristek.
“Alhamdulillah respon pihak Kemendikbud Ristek mendukung permohonan kami yang selanjutnya akan didiskusikan dengan Kemenpan RB, selaku Panitia Seleksi Naisonal (Panselnas) CPNS 2021,” kata dia.
Adapun langkah selanjutnya yang akan ditempuh paguyuban CPNS Kemendikbud Ristek adalah audiensi dengan Komisi II DPR-RI perihal permohonan optimalisasi formasi kosong ini.
“Kami berharap Kemenpan RB merespon permohonan kami. Selanjutnya, dalam waktu dekat kami juga akan melakukan audiensi dengan pihak Komisi II DPR-RI, mengingat komisi II adalah sharing partner dari Kemenpan RB,” tutup Arif.
Editor: Ahmad Muhlisin

