BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Tri Tito Karnavian secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 dengan tema “Penguatan Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan untuk Kesejahteraan Masyarakat” di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Tri Tito menekankan pentingnya peran posyandu dalam mendukung enam standar pelayanan minimal (SPM). Selama ini, posyandu kerap melaksanakan SPM di bidang kesehatan.
Baca Juga: Angka Perceraian Tinggi, DPRD Kudus Bakal Gagas Perda Ketahanan Keluarga
Keberadaan posyandu, disebutnya semakin kuat sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
“Ada enam standar pelayanan minimal yang harus diberikan kepada masyarakat. Tidak hanya satu, kesehatan itu ternyata hanya satu. Sekarang kami mau meningkatkan, bagaimana posyandu sebagai lembaga ketahanan desa melayani enam [SPM],” ujar Tri pada rilis tertulisnya, Rabu (24/9/2025).
Enam bidang SPM tersebut, lanjutnya, mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas), serta sosial. Nantinya, para kader akan menjadi mitra pemerintah dalam menyukseskan implementasi enam SPM tersebut.
Tri Tirto menegaskan, tujuan digelarnya rakornas adalah untuk memantapkan implementasi dan memperkuat kelembagaan posyandu, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai tata cara pemberian nomor registrasi posyandu.
Selain itu, rakornas juga bertujuan menyosialisasikan rencana strategis (renstra) posyandu yang diinternalisasi ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran daerah, memberikan penghargaan, mengumumkan hasil lomba Tim Pembina Posyandu provinsi, serta memperkenalkan seragam resmi posyandu. Rakornas ini juga menjadi momentum sosialisasi seragam resmi posyandu.
Seragam tersebut berupa setelan kemeja berwarna ungu dengan bawahan rok hitam untuk perempuan dan celana hitam untuk laki-laki. Nantinya, para kader posyandu diharapkan dapat mengenakan seragam tersebut saat melaksanakan tugas di tengah masyarakat.
“Mudah-mudahan melalui hasil Rakornas ini, setidaknya kami bisa mendorong pembangunan pelayanan enam SPM di Posyandu masing-masing. Dan kita bertekad, sebagai istri dari seorang kepala daerah yang mempunyai wewenang penuh terhadap pembangunan daerahnya, kita juga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Endhah Sam’ani Intakoris, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kudus mendukung penuh adanya posyandu 6 SPM.
“Kita dukung penuh kebijakan pemerintah pusat, kita tingkatkan layanan masyarakat, dan kita optimalkan fungsi Posyandu sebagai salah satu Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan sekaligus mitra Pemerintah Desa dalam meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya pada 6 Bidang yang diamanahkan, yakni Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Ketenteraman Ketertiban Umum dan Linmas (trantibumlinmas), serta Sosial,” katanya.
Baca Juga: Sejarah Kudus Kulon Jadi Pusat Industri Rokok Hingga Simbol Identitas Kretek yang Melekat
Hadir dalam cara tersebut, istri Menteri Sosial (Mensos) RI, Fatma Saifullah Yusuf; istri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Masmidah Abdul Mu’ti; dan istri Menteri Pekerjaan Umum (PU), Irma Dody Hanggodo.
Selain mereka, hadir pula Pembina Kesekretariatan Tim Pembina Posyandu Pusat, Yane Bima Arya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) La Ode Ahmad P Bolombo, serta para kader posyandu dari seluruh Indonesia. (adv)
Editor: Haikal Rosyada

