BETANEWS.ID, JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan menyuarakan seruan untuk Revolusi Pendidikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi X DPR RI, yang digelar di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
RDP ini digelar dalam rangka pembahasan rencana revisi tiga undang-undang penting di sektor pendidikan, yakni UU Sistem Pendidikan Nasional, UU Pendidikan Tinggi, serta UU Guru dan Dosen. Selain BEM SI Kerakyatan, forum tersebut juga dihadiri perwakilan LLDIKTI Wilayah IV, XI, dan XIV, serta Ketua Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI).
BEM SI Kerakyatan hadir melalui tujuh perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus: Fuad Baihaqi dari UPN Veteran Yogyakarta, M. Ilham Maulana dari Universitas Mulawarman, M. Rizqi Senja Virawan dari Universitas Airlangga, Pasha Fazillah Afap dari Universitas Sriwijaya, Farrel Faiz Firmansyah dari Institut Teknologi Bandung, Tiyo Ardianto dan Erwin Uday Rianto dari Universitas Gadjah Mada.
Baca juga: Kembalinya Penjurusan di Sekolah Disambut Baik Praktisi Pendidikan, Tapi…
Dalam pernyataannya, Tiyo Ardianto yang juga Ketua BEM KM UGM selaku juru bicara memaparkan “7 Jalan Revolusi Pendidikan Indonesia”sebagai rumusan arah perubahan sistemik di dunia pendidikan. Tujuh poin tersebut meliputi:
- Pendidikan sebagai prioritas pembangunan
- Demokratisasi pendidikan: penghapusan komersialisasi dan privatisasi
- Pemerataan kualitas pendidikan antardaerah
- Lembaga pendidikan yang bebas dari korupsi
- Kesejahteraan insan akademik: buruh dan peserta didik
- Peningkatan kualitas pendidikan pra-sekolah
- Pendidikan terintegrasi antara keluarga, lingkungan, dan institusi
“Tujuan mulia pendidikan dalam meningkatkan kualitas hidup bangsa tidak boleh dikooptasi oleh neoliberalisme yang memaksa pendidikan tunduk pada logika pasar. Kalau pendidikan diselenggarakan hanya untuk memenuhi kebutuhan industri atas pekerja, jangan ada Kementerian Pendidikan — buat saja Kementerian Persiapan Kerja!” tegas Tiyo dalam forum.

