31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Penghuni Rumah Reyot di Kudus Merana, Bantuan RTLH Tahun 2022 Dipastikan Zonk

BETANEWS.ID, KUDUS – Program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Kudus tahun 2022 dipastikan tidak ada. Hal itu dikarenakan tahun ini tidak ada alokasi anggaran untuk RTLH.

Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus, Rofiatun menuturkan, bahwa tahun ini tidak ada anggaran untuk perbaikan RTLH. Hal itu tentu berbeda dengan tahun 2021, di mana ada 55 RTLH di Kudus yang diperbaiki.

“Untuk saat ini di 2022 saya pastikan tidak ada. Karena kami tidak ada anggaran,” ujar Rofiatun, Senin (10/1/2022).

-Advertisement-

Baca juga: Viral Pemilik Rumah Reyot di Undaan Tak Tersentuh Bantuan, Ini Faktanya

Sub Koordinator Pembinaan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PKPL Kudus Wendi Hartati menambahkan, tahun 2021 lalu memang ada 55 RTLH yang diperbaiki di sembilan kecamatan.

“Tahun lalu ada 55 rumah yang dapat bantuan RTLH. Dari jumlah tersebut seluruhnya sudah selesai diperbaiki semua,” ungkapnya.

Wendi mengungkapkan, sebenarnya tahun ini sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) pihaknya menargetkan 210 RTLH di Kudus bisa diperbaiki. Namun, karena tak ada anggaran, pihaknya pun tak bisa berbuat banyak. 

“Sebenarnya, program bantuan RTLH tidak hanya bersumber dari APBD. Melainkan juga bisa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Provinsi dan APBN,” terangnya.

Baca juga: 5 Tahun Huni Rumah Reyot, Anita: ‘Penghasilan Kami Hanya Cukup untuk Makan Sehari-hari’

Menurutnya, meski di penetapan anggaran APBD 2022 belum ada, pihaknya akan mengupayakan lewat anggaran perubahan di 2022 mendatang. Namun, di anggaran perubahan itu juga pihaknya belum dapat memastikan dapat dianggarkan.

“Kami akan mengupayakan untuk tetap mengusulkan di anggaran perubahan 2022. Tetapi ya belum tahu juga. Yang jelas di penetapan APBD 2022 kami memastikan tidak ada anggaran untuk RTLH,” tandas Wendi.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER