BETANEWS.ID, KUDUS – Anita terlihat memperlihatkan isi rumahnya kepada Pemerintah Desa Karangrowo yang mengunjungi rumahnya, Selasa (4/1/2022). Rumah yang berada di Dukuh Ngelo RT 3 RW 3, Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan itu memang sudah tak layak huni. Lantai rumah 4 X 6 meter itu masih berupa tanah. Dindingnya yang terbuat dari anyaman bambu itu beberapa bagiannya sudah bolong.
Atap rumahnya juga dari seng yang terasa panas saat siang. Seng itu disangga batang bambu yang terlihat sudah lapuk di beberapa bagian. Di dalam rumah hanya ada satu kamar saja. Itu pun sekatnya hanya menggunakan MMT dan pintu kamar hanya berupa kain.
Tidak ada ruang dapur di rumah tersebut, tapi ada tempat masak yang berada tepat di samping kamar. Tempat tersebut juga dijadikan menaruh perabot. Di sampingnya ada tempat mandi yang sangat sederhana sekali, sebab hanya disekat menggunakan MMT saja, sebagai penghalang agar tak terlihat dari luar.
Baca juga: Viral Pemilik Rumah Reyot di Undaan Tak Tersentuh Bantuan, Ini Faktanya
Anita mengakui, dirinya sudah didata pemerintah desa untuk dapat bantuan bedah rumah. Ia pun menyadari bahwa proses bantuan bedah rumah itu lama.
“Iya benar sudah didata dari desa. Kami juga tahu bahwa bantuan bedah rumah itu giliran, jadi memang harus bersabar,” ujar ibu dari tiga anak tersebut.
Perempuan yang kesehariannya menjahit itu mengaku, rumah reyot miliknya itu dibangunnya sejak lima tahun yang lalu. Keadaan rumahnya memang sangat tidak layak, karena ia tidak mampu membangun yang lebih bagus.
“Suami saya itu hanya buruh bangunan, sedangkan saya hanya kerja jahit di rumah. Hasil dari kami berdua selama ini hanya untuk cukup untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.
Baca juga: Tebing Setinggi 10 Meter di Menawan Longsor, Dua Rumah Rusak Parah
Selama ini, dirinya sudah dapat bantuan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu selama 11 kali. Serta bantuan bantuan sosial tunai (BST) satu kali sebesar Rp600 ribu yang penyalurannya melalui kantor pos.
“Bantuan BLT dan BST saya dapat. Untuk bantuan bedah rumah kata dari pemerintah desa sudah diajukan dan harus sabar,” tandasnya.
Editor: Ahmad Muhlisin

