BETANEWS.ID, KUDUS – Target retribusi parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus meningkat jadi Rp3,6 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,9 miliar, atau meningkat Rp700 juta. Padahal, di tahun 2021 hanya tercapai 90 persen dari target.
Kepala Dinas Perhubungan Kudus Catur Sulistiyanto mengatakan, dengan naiknya terget itu, pihaknya akan memikirkan berbagai cara untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari parkir tersebut.
“Kami siap menaikkan target. Kami ada ide untuk meningkatkan penerimaan dari sektor parkir pada tahun ini,” ujar Catur, kamis (30/12/2021).
Baca juga: Alhamdulillah, 3.437 Pengurus Masjid dan Musala Dapat Bantuan dari Bupati Kudus
Catur melanjutkan, pihaknya telah melakukan uji potensi parkir. Hasilnya tercatat ada sekitar 30 titik lokasi yang diperkirakan mampu meningkatkan penerimaan retribusi.
“Kami sudah lakukan uji potensi parkir. Ada 30 titik bisa menambah PAD pada tahun ini,” beber dia.
Meski pada 2021 realisasi PAD belum 100 persen, tapi ada juga plot yang targetnya melebihi 100 persen, yakni pemasukan dari parkir tepi jalan umum.
“Dari target sebesar Rp510,25 juta, bisa terealisasi sekitar 110 persen,” kata Catur.
Baca juga: Tingkatkan Populasi, Dispertan Kudus Akan Genjot Kawin Suntik Ternak pada 2022
Sedangkan untuk parkir khusus realisasinya memang lebih rendah. Dari enam titik, tercatat parkir kompleks Ramayana Mal Kudus berhasil melampaui target sebesar Rp101,92 juta, dan parkir Balai Jagong khusus mobil terealisasi Rp13,5 juta dari target Rp 6 juta.
“Pada tahun 2021 ada beberapa titik parkir khusus yang pencapaiannya belum 100 persen. Hal itu dikarenakan, selama PPKM memang sepi menyusul adanya penyekatan akses jalan di berbagai daerah. Selain itu sektor ekonomi juga ikut terdampak sehingga pemasukan dari retribusi parkir juga rendah,” tandas Catur.
Editor: Ahmad Muhlisin

