BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus HM Hartopo membolehkan tempat wisata yang punya pengelola buka saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sedangkan yang tidak memiliki pengelola, Seperti wisata di Waduk Logung hingga Bukit Puser Angin diminta untuk tutup.
“Saya mengimbau tempat wisata yang tidak ada pengelolanya seperti Logung, Puser Angin, Perahu Logung, memang harus ditutup karena tidak ada pengelolanya. Satpol PP silakan dipersiapkan untuk penutupannya,” kata Hartopo ditemui di Gedung Setda lantai 4, Senin (20/12/2021).
Hartopo akan membuat surat edaran terkait kebijakannya tersebut. Terkhusus di hari-hari yang memang tanggal merah, yakni 25 Desember dan 1-2 Januari 2022.
Baca juga: Siswa di Kudus Akhirnya Bisa Libur saat Nataru, tapi Guru Tetap Masuk
“Kita akan tutup di hari tertentu. Waktu hari libur, seperti tanggal 25, tanggal 1 dan 2. Kita bisa menutup nanti 1 sampai 2 hari. Kita lakukan pengetatan di hari itu, nanti selain hari itu monggo (buka). Tapi skrining tetap harus dijalankan,” ungkap Hartopo.
Sementara untuk tempat wisata yang memiliki pengelola, seperti yang di bawah naungan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kudus boleh buka dengan kapasitas pengunjung 25 persen. Kebijakan tersebut sebagai langkah antisipasi Pemkab Kudus dengan penyebaran covid-19. Terlebih, Hartopo tidak ingin kebobolan seperti beberapa waktu lalu, yang membuat kasus di Kudus meroket.
“Oleh karena itu, dalam antisipasi ini semua pihak harus bisa ikut terlibat di dalam penanganannya. Kudus harus dibuat kondusif. Jangan sampai di Nataru nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” harap Hartopo mengakhiri.
Editor: Ahmad Muhlisin

