BETANEWS.ID, KUDUS – Dengan telah ditetapkannya APBD Perubahan 2021 Kabupaten Kudus melalui Perkada, berakibat tidak semua program kegiatan yang sudah dihasilkan dalam pembahasan bisa dijalankan semua.
Namun, program-program yang dinilai masuk dalam skala prioritas masih bisa tetap dijalankan oleh Pemkab Kudus.
Dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, setidaknya ada tiga program prioritas yang diusulkan agar bisa direalisasikan tahun ini. Yaitu, perbaikan tiga ruas jalan R Agil Kusumadya Mijen, jalan Desa Bulungcangkring – Batas Pati, serta ruas jalan Kencing – Tanjungkarang.
Baca juga : APBD Gunakan Perkada, Pemkab Kudus Jalankan Program Prioritas
“Dengan Perkada, kami berharap ada usulan prioritas. Skala prioritas kami itu jalan. Praktis satu tahun ini banyak jalan-jalan yang rusak parah. Mijen, Tanjungkarang, Bulungcangkring, cukup parah. Bila nanti di Perkada bisa disahkan, bisa kami tindaklanjuti,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto, Selasa (16/11/2021).
Panjang kerusakan dari masing-masing jalan pun berbeda. Pihak PUPR menurut Arief mencatat, di Jalan Agil Kusumadya Mijen sendiri panjangnya 1.100 meter. Membutuhkan beton aspal lapis Aus (AC-WC) kurang lebih sebanyak 1.000 ton.
Kemudian di Desa Bulungcangkring, panjang jalan yang rusak adalah 1.800 meter dengan kebutuhan AC-WC sekitar 1.000 ton. Sedangkan di ruas jalan Kencing Tanjungkarang dibutuhkan AC-WC sekitar 700 ton untuk memperbaiki jalan sepanjang 350 meter.
“Kita dapat anggaran rutin hampir kira-kira Rp 8,2 miliar. Untuk jalan dan SDA (Sumber Daya Air) pembersihan sungai. Tapi prioritas kami untuk jalan. Karena banyak korban,” ungkapnya.
Bila ditelisik lebih jauh, lanjut Arief, titik jalan yang rusak di Kabupaten Kudus cukup banyak. Namun, PUPR mengupayakan untuk memperbaiki yang skalanya besar.
Sebenarnya, perbaikan jalan di Desa Bulungcangkring pada APBD 2021 tidak dimasukkan. Sebab, saat pembahasan APBD 2021 pada tahun 2020 jalan tersebut masih baik. Namun, tak disangka, pada tahun 2021 ternyata ada musibah banjir yang pernah menggenangi ruas jalan tersebut selama dua bulan. Membuat jalan penghubung dua kabupaten itu rusak cukup parah.
“Tapi kita tidak bisa berbuat banyak, karena anggaran rutin kita terdampak refocusing dan Permenkeu 206, karena itu sangat berdampak sekali. Kita berkeinginan sesegera mungkin menangani jalan itu,” terangnya.
Baca juga : Kunjungi Pati, Ganjar Cek Perbaikan Jalur Pantura yang Rusak Parah
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kudus HM Hartopo mengatakan, perbaikan jalan bisa menjadi prioritas penganggaran. Dengan argumen kuat bahwa, perbaikan jalan memang perlu dilakukan. Sebab, kerusakan jalan bisa membahayakan masyarakat.
“Kalau itu (kerusakan jalan) membahayakan masyarakat, mau tidak mau harus dibangun (diperbaiki). Kita perlu tindaklanjuti segera,” ungkapnya.
Editor : Kholistiono

