BETANEWS.ID, SOLO – Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safti Simanjuntak menyebut ada beberapa luka dan juga memar pada jasad mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Gilang Endi Saputra (21). Temuan ini berdasarkan hasil pemeriksaan fisik di tubuh korban.
“Otopsi dilakukan oleh tim kedokteran forensik RS Moewardi dan didampingi oleh Kabid Dokkes dan Tim Kabid Dokkes Polda Jateng pada hari Senin pada pukul 12.45 -14.15. Kita masih menunggu hasil otopsi yang telah dilakukan,” jelasnya, ketika ditemui di Mapolres Surakarta, Rabu (27/10/2021).
Untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus kematian Gilang, Kombes Pol Ade mengatakan akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu. Hingga saat ini, tim petugas terus mengumpulkan barang bukti terkait untuk dapat memenuhi unsur-unsur dari pasal yang akan dijatuhkan.
Baca juga: Dalami Kematian Gilang saat Diksar Menwa, Polisi Periksa 18 Saksi
“Adapun beberapa barang bukti sudah dilakukan penyitaan oleh tim penyidik, di antaranya adalah pakaian korban pada saat mengikuti pelatihan, ada replika senjata yang dibagikan kepada masing-masing peserta selama pelaksanaan diklat, juga helm dan beberapa bukti dokumen elektronik yang dilakukan penyitaan untuk dilakukan analisa dan juga diajukan penelitiannya ke laboratorium forensik Polda Jateng,” paparnya.
Pihak Polresta Surakarta saat ini masih terus melakukan penyidikan agar kasus kematian mahasiswa yang mengikuti diksar Menwa UNS tersebut segera terungkap.
“Kita berharap kasus ini akan cepat selesai dan terungkap, sehingga apa yang terjadi menjadi terang benderang. Dan dugaan kekerasan yang terjadi di diklat yang mengakibatkan meninggalnya seseorang bisa kita ungkap dengan cepat,” tutupnya.
Baca juga: Ratusan Mahasiswa UNS Gelar Aksi 100 Lilin untuk Gilang, Tuntut Menwa Dibubarkan
Saat ini, Polresta Solo sudah menaikkan status kasus dari penyelidikan ke tahap penyelidikan. peningkatan dari penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan setelah polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin, (26/10/2021).
Pihak kepolisian juga sudah memanggil 18 saksi untuk dimintai keterangan. Mereka terdiri dari delapan peserta, sembilan panitia dan, satu dosen UNS.
Editor: Ahmad Muhlisin

