31 C
Kudus
Minggu, Januari 19, 2025

Bekas Rival Gibran di Pilkada Solo Dirikan Partai Baru

BETANEWS.ID, SOLO – Organisasi Tikus Pithi Hanata Baris (TPHB) akan mendeklarasikan pembentukan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) pada tanggal 28 Oktober mendatang.

Diketahui organisasi tersebut sebelumnya dikenal sebagai penyokong Calon Wali Kota Solo Bagyo Wahyono yang merupakan rival dari Gibran Rakabuming Raka dalam pilkada Kota Solo 2020 dari jalur perseorangan.

PKR dipimpin oleh Tunas Subagyo. Saat melakukan jumpa pers dengan awak media, Senin (25/10/2021), Tuntas mengatakan, pendirian partai tersebut murni milik warga masyarakat biasa, serta tidak ada tokoh nasional yang tergabung dalam partai ini.

-Advertisement-

Baca juga : Gibran Puji Andil Kiai dan Santri dalam Kesuksesan Vaksinasi di Solo

“Berawal dari gerakan Tikus Pihti Hanoto Baris, relawan Calon Wali Kota Solo BaJo, kami sepakat membuat partai ini. Semua digerakkan dari bawah, misinya ingin membawa nuansa baru dalam demokrasi dan perpolitikan Indonesia. PKR penengah dan pengarah politik pada pemilu 2024,” ungkap Tuntas.

Adapun deklarasi PKR akan dilaksanakan pada tanggal 28 Oktober 2021 mendatang, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Kegiatan tersebut akan dilakukan secara terbatas sesuai dengan protokol kesehatan dan berlokasikan di Hotel Adhiwangsa, Solo.

Tuntas mengatakan, bahwa pembentukan PKR tersebut dengan dasar agar dapat masuk ke dunia politik yang lebih besar, sehingga mempunyai potensi yang cukup besar pula untuk masuk di birokrasi dan demokrasi Indonesia.

“Jadi PKR ini partainya nasionalis, bukan basis agama atau basis apapun. Selain itu, kebetulan juga struktur organisasi ini dari masyarakat umum. Ada dari tokoh agama, ada juga yang kemarin gagal pileg, kemarin juga ada yang dari dosen dan sebagainya,” kata dia.

Tuntas mengatakan, bahwa untuk sementara ini, pihaknya baru mencapai strategi pileg. Selelah pemilihan legistlatif (pileg) berlangsung, dengan melihat jumlah suara yang terkumpul, baru pihak PKR akan memikirkan untuk maju ke pemilihan presiden (pilpres).

“Karena kita tidak mau bicara hasil dulu sebelum hasil diterima,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal PKR Sigit Prakoso menambahkan, PKR baru dua bulan melaksanakan operasional dan diawali dengan inventarisasi pergerakan politik di Indonesia yang saat ini sudah ada di 19 provinsi dari 34 provinsi di Indonesia. Ia juga menjelaskan, bahwa aturan Kemenkumham, partai harus memenuhi persyaratan, di antaranya memiliki kepengurusan di 34 provinsi, 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen kecamatan.

Baca juga : Bertamu ke Rumah Ganjar, Ini yang Dibicarakan Gibran dan Bima Arya

“Target Desember selesai, dan awal Januari dibawa ke Kemenkumham untuk verifikasi,” imbuh Sigit.

Sigit mengatakan, pembentukan pengurus di daerah tidak mengalami kesulitan. Bahkan, menurutnya di luar Jawa terlihat lebih maksimal.

“Wilayah yang jadi barometer propinsi Aceh, Makassar dan NTT sudah terbentuk kepengurusan hingga tingkat ranting,” imbuhnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER