BETANEWS.ID, SOLO – Kritik terhadap pemerintah kembali muncul usai mural dihapus beberapa hari lalu. Kini, sejumlah poster sarat kritik ditempel di beberapa titik keramaian di Kota Solo.
Menurut informasi yang dihimpun, poster-poster itu telah ditempel sejak sepekan yang lalu.
Pantauan Betanews.id, Selasa (7/9/2021), beberapa poster tersebut dijumpai di beberapa titik di Jalan Gatot Subroto dan Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo.
Baca juga : Respon Aksi Vandalisme, Gibran: ‘Kalau Corat-Coret, yang Bisa Dinikmati Banyak Orang Lah’
Dalam poster yang ditemukan di ujung Jalan Gatot Subroto misalnya, diketahui poster bertuliskan kritikan terhadap pemerintah.
“Kinerjanya yang diperbaiki, bukan kritikannya yang dibatasi” begitu tulisan di poster tersebut.
Menanggapi adanya poster yang berisi kritikan terhadap pemerintah tersebut, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku belum mendapatkan laporan tentang hal itu.
“Semua kritikan kami terima, apa to isinya? Jualan dipenjara? kinerja ditingkatkan bukan kritikan dibatasi? Siapa yang dipenjara? tidak ada, kritik tidak ada yang kita batasi, silakan,” ujarnya.
Menurut Gibran, saat ini Kota Solo yang sudah berada di level 3 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memberikan banyak kelonggaran. Dirinya juga menegaskan, bahwa selama penertiban PPKM tidak ada warga yang sampai dipenjara.
“Siapa to yang dipenjara, denda saja enggak. Kalau tahu keadaan Solo tidak seperti itu. Ada pelonggaran, tapi yang namanya prokes tetap kita jaga,” tegasnya.
Apakah nantinya poster-poster tersebut juga akan dibersihkan? Gibran mengatakan, pihaknya akan meninjau terlebih dahulu. Menurutnya, jika coretan-coretan kritik tersebut berada di tempat umum dan warga merasa terganggu, akan segera dibersihkan.
Baca juga : Vandalisme Kritik Pemerintah di Solo, Gibran: ‘Itu Siapa yang Bikin, Silakan Ketemu Saya’
“Silakan kritik, silakan. Komunitas mural saya undang juga mau ada rapat-rapat selanjutnya. Wadah kritik lewat nomor yang sudah disediakan atau datang ke sini langsung, atau bersurat,” tuturnya.
Terkait penertiban, Gibran menegaskan, bahwa tidak ada sanksi berupa denda, melainkan hanya sebatas teguran dari Satpol PP. Dirinya mengaku, paham dengan keadaan para pedagang sehingga tidak ingin mempersulit keadaan mereka.
“Kakau bisa jagan merusak fasilitas umum. Silakan kalau ada yang kurang berkenan, ketemu saya, bersurat lewat WA atau DM. Kalau mengharuskan saya hadir ke beliau-beliau ya saya hadir nggak papa, santai saja,” tegasnya.
Editor : Kholistiono

