31 C
Kudus
Senin, April 28, 2025

Pengunjung Tempat Wisata di Kudus Belum Diwajibkan Gunakan Aplikasi Peduli Lindungi

BETANEWS.ID, KUDUS – Melihat kondisi Kabupaten Kudus yang semakin membaik, dengan kasus Covid-19 yang terus menurun serta status PPKM yang turun level, berimbas terhadap kelonggaran di beberapa sektor. Salah satunya adalah tempat wisata yang sudah diizinkan untuk buka secara terbatas.

Meski di beberapa daerah lain mewajibkan pengunjung untuk menunjukkan keterangan sudah divaksin dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, namun di Kudus hal tersebut belum menjadi syarat.

Baca juga : Hartopo Bolehkan Tempat Wisata di Kudus Buka Kembali

-Advertisement-

Bupati Kudus Hartopo menyebut, penerapan syarat tersebut belum dilakukan, karena dirinya melihat capaian vaksinasi warga Kudus masih di bawah 50 persen.

“Belum. Karena baru 27 persen (masyarakat) yang disuntik vaksin dosis pertama dan 21 persen yang dosis kedua. Kita tetap terapkan (scan barcode Peduli Lindungi) di tempat-tempat tertentu, seperti bank ada yang sudah melakukannya,” jelasnya.

Namun, demi menghindari penyebaran virus Covid-19, dalam waktu dekat Hartopo juga akan melakukan testing secara acak di tempat wisata.

Mengingat, bukan hanya wisatawan lokal saja yang masuk tempat wisata di Kudus, tetapi ada juga warga luar daerah yang masuk.

“Untuk lokasi wisata rencananya kita akan ke sana. Diadakan (testing) random di sana aja. Karena di sana ada yang dari luar kota juga,” ungkap Hartopo.

Ia menegaskan, meski angka kasus Covid-19 di Kudus terus menurun, namun testing masih terus gencar dilakukan. Bahkan dalam sehari, ada sekitar 200 hingga 300 orang yang dites secara acak.

“Kita lakukan testing secara random setiap harinya. Sekitar 200 sampai 300 kita adakan testing terus. Kalau hasilnya tidak ada yang positif, jadi tidak ada tracing,” kata Hartopo.

Baca juga : Sejumlah Daerah di Jateng Turun Level, Ganjar Izinkan Wisata Dibuka, Tapi..

Untuk tempat, ungkap Hartopo, bisa di mana saja. Baik itu fasilitas umum, lingkungan sekolah, hingga ke tempat yang didapat dari laporan masyarakat.

“Dari hulu, RT kalau ada yang bergejala bisa langsung dilaporkan ke bidan desa. Dari bidan desa bisa langsung dilaporkan ke puskemas untuk dilakukan testing,” terangnya.

Editor : Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER