31 C
Kudus
Jumat, Juli 18, 2025

Iduladha Saat PPKM Darurat, Begini Aturan Perayaannya di Solo

BETANEWS.ID, SOLO – Pelaksanaan Hari Raya Iduladha pada tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu yang dilakukan di rumah masing-masing. Selain itu, penyembelihan hewan kurban juga dilaksanakan secara terbatas karena masih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kepala Kementerian Agama Kota Surakarta Hidayat Maskur mengatakan, sesuai dengan instruksi Kementerian Agama, pelaksanaan Salat Id dilaksanakan di rumah masing masing, mengingat kondisi Kota Solo yang sekarang ini masih dalam level empat.

“Salat Id masih bisa dilakukan, tapi mari kita lakukan di rumah masing-masing. Salat id itu sunnah, sunnah itu bisa dilakukan secara berjamaah juga bisa dilakukan sendiri-sendiri,” ujarnya, Senin (12/7/2021).

-Advertisement-

Baca juga: Perketat PPKM Darurat, 6 Jalan Protokol di Solo Ditutup

Untuk kegiatan takbiran, mengacu pada surat edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, hanya marbot atau pengurus masjid saja yang boleh melakukan takbiran melalui pengeras suara.

Lebih dari itu, karena kondisi saat ini yang masih dalam situasi PPKM Darurat, ketentuan pada hari raya Iduladha kali ini berbeda dengan ketentuan pada saat Idulfitri lalu.

“Kalau masih sama, nanti kerja kita selama ini ya kasihan. Kita sudah bekerja sedemikian rupa penutupan jalan, isolasi dan seterusnya nanti akan sia-sia dengan banyaknya orang berkumpul,” kata dia.

Kemudian untuk penyembelihan hewan kurban, sesuai dengan edaran dari Kementerian Agama, pemotongan dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH). Namun, jika penuh akan dilakukan secara mandiri dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

“Jadi nanti bukan dikumpulkan jadi satu. Jadi memang dulunya masjid kan memang menerima hewan kurban sebanyak-banyaknya. Tapi kali ini tidak. Jadi kita berbasis kepada RT/RW. Katakanlah pada lingkungan masing-masing saja tidak usah terlalu banyak orang yang mengakibatkan kerepotan semuanya,” ujarnya.

Adapun protokol kesehatan yang dimaksud di antaranya adalah memakai sarung tangan, serta tidak boleh berganti alat. Selain itu juga memakai masker serta meminimalisir tenaga saat melaksanakan pemotongan hewan kurban.

Baca juga: Banyak Pegawai Terancam Dirumahkan, Pihak Solo Paragon Mall Berharap PPKM Darurat 2 Pekan Saja

Selain itu, pihaknya akan melakukan pengawasan selama penyembelihan berlangsung. Bentuk pengawasan tersebut berbentuk formulir laporan yang dilakukan oleh penyuluh dari Kemenag yang akan turun ke lapangan.

“Nanti kita ada penyuluh kami akan turun di lapangan kemudian memantau kondisi pelaksanaan kalau memungkinkan. Kalau tidak memungkinkan laporannya berbasis kepada penyuluh yang berada di daerah,” ujarnya.

Pihaknya juga selalu mengedukasi masyarakat bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan kurban tidak harus dilakukan pada tanggal 10 Dzulhijjah itu juga, melainkan bisa dilaksanakan pada tanggal 11,12, 13 Dzulhijjah.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER